BANDUNG, DDTCNews – Anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Yanuar Pamuji mengatakan peran konsultan pajak, akademisi dan tokoh masyarakat sangat berdampak dalam peningkatan kepatuhan perpajakan yang akan berdampak positif terhadap penerimaan negara dari sektor pajak.
“Konsultan pajak memiliki peran seperti memberikan edukasi dan panduan kepada wajib pajak untuk tetap memenuhi kewajibannya dan mengetahui hak-haknya sebagai wajib pajak. Tapi jangan sampai malah membiarkan kliennya terjerumus dalam ketidakpatuhan, apa lagi sampai menyentuh ranah pidana perpajakan,” ujarnya di Bandung, Senin (20/11).
Yanuar menegaskan wajib pajak perlu dituntun secara cermat agar tidak dianggap sebagai pengemplang pajak yang bisa dijerat dengan pidana perpajakan, sehingga wajib pajak perlu mendapat edukasi pajak uang baik.
Minimnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan berimbas pada penerimaan pajak ke depannya. Terlebih, sebanyak 85% penerimaan negara berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.
Sementara itu, dia menjelaskan akademisi juga memiliki peran khususnya dalam mengkaji kabijakan pemerintah terutama menyuarakan kebenaran yang perlu diambil oleh pemerintah, demi kesejahteraan bangsa dan negara, sekaligus menjadi penyeimbang kebijakan publik agar pro rakyat.
Adapun tokoh masyarakat juga memiliki peran layaknya suri tauladan dalam membayar pajak, serta melakukan back up terhadap otoritas pajak agar berfungsi secara baik dan ideal. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.