Janet Yellen. (foto: AFP)
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Menteri Keuangan AS Janet Yellen yakin Kongres AS lambat laun akan menyetujui dan meratifikasi rezim pajak korporasi minimum global dengan tarif 15% yang baru saja disepakati negara-negara Inclusive Framework.
Persetujuan dari Kongres AS atas konsensus pajak global punya arti penting. Kesepakatan AS diperlukan agar dunia menyaksikan langsung bahwa negara adidaya tersebut turut serta melaksanakan konsensus global.
"Perjanjian ini akan membatasi penurunan tarif pajak korporasi dan kita akan memiliki kesempatan untuk memungut pajak dari perusahaan, bukan hanya dari pekerja," ujar Yellen, dikutip Selasa (12/10/2021).
Melalui konsensus tarif pajak korporasi minimum global sebesar 15% yang baru saja disepakati, maka tarif pajak yang murah tidak lagi dapat digunakan oleh yurisdiksi tertentu untuk meningkatkan daya pikatnya di mata investor.
"Alih-alih bersaing dalam hal menawarkan tarif pajak yang rendah, AS akan bersaing dalam hal menyediakan tenaga kerja terampil dan dalam hal berinovasi," ujar Yellen.
Sebelumnya, 2 anggota Kongres AS dari Partai Republik Mike Crapo dan Kevin Brady telah menyoroti upaya Pemerintah AS dalam mencapai konsensus.
Kedua anggota Kongres AS tersebut menuding pemerintah berupaya memaksa kongres untuk menyetujui perubahan kebijakan pajak melalui konsensus multilateral. Langkah itu dianggap tidak menghargai kewenangan Kongres AS.
Kedua anggota Kongres AS itu juga menilai langkah pemerintah justru mengkhawatirkan dan berpotensi menggerus kewenangan parlemen. Pemerintah AS yang aktif dalam negosiasi atas proposal 2 pilar dipandang sebagai aksi unilateral.
Senator dari Partai Republik Patrick Toomey sebelumnya juga mengatakan adopsi proposal Pilar 1 membutuh dukungan supermajority atau persetujuan dari 2/3 anggota Senat AS.
Untuk saat ini, Partai Demokrat dan Partai Republik sama-sama menguasai 50 dari 100 kursi yang ada di Senat AS. Dengan demikian, diperlukan dukungan dari para senator Partai Republik agar Pilar 1 bisa diratifikasi dan diberlakukan. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.