KOTA MATARAM

Kondisi Ekonomi Belum Pasti, Target Pajak Restoran 2023 Diturunkan

Dian Kurniati | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:00 WIB
Kondisi Ekonomi Belum Pasti, Target Pajak Restoran 2023 Diturunkan

Ilustrasi.

MATARAM, DDTCNews – Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Timur mematok target pajak restoran 2023 senilai Rp30 miliar, atau turun 3,23% dari target pada tahun ini senilai Rp31 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Syakirin Hukmi mengatakan penurunan target pajak restoran dilakukan sejalan dengan potensi pelemahan ekonomi pada tahun depan. Dalam situasi ekonomi yang melambat, kunjungan wisatawan ke restoran diprediksi bakal menurun.

"Kalau saya boleh mengutip pernyataan Pak Presiden Jokowi, perekonomian tahun 2023 gelap," katanya, dikutip pada Kamis (15/12/2022).

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Syakirin menuturkan penetapan target pajak restoran akan mempertimbangkan outlook perekonomian pada tahun depan. Dengan kondisi perekonomian yang tidak pasti serta ancaman resesi di beberapa negara, pemkot memilih target penerimaan secara realistis.

Realisasi penerimaan daerah dari pajak hotel sejauh ini telah mencapai Rp29,4 miliar atau sekitar 95%. Dengan upaya penagihan yang digencarkan, pemkot meyakini target Rp31 miliar bakal segera tercapai.

Selain pajak restoran, penurunan target penerimaan juga terjadi pada bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pada 2023, target penerimaan jenis pajak ini senilai Rp24 miliar atau turun 14,29% dari tahun ini Rp28 miliar.

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Penurunan target BPHTB dilakukan karena ada faktor yang tidak akan terulang pada tahun depan. Pada tahun ini, BKD memperoleh pembayaran tidak terduga atas BPHTB Bank NTB Syariah.

Syakirin menyebut jenis pajak hotel juga biasanya akan terpengaruh dengan konsumsi atau mobilitas masyarakat. Meski 2023 menghadapi tantangan, pemkot memutuskan menetapkan target pajak hotel seperti tahun ini senilai Rp24 miliar.

"Kalau kondisi ekonomi tahun depan membaik dari yang diperkirakan, kita bisa usulkan kenaikan target melalui APBD perubahan," ujarnya seperti dilansir ntb.jpnn.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global