PERPAJAKAN INDONESIA

Komitmen Politik Jadi Kunci Keberhasilan Reformasi Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Maret 2020 | 15:34 WIB
Komitmen Politik Jadi Kunci Keberhasilan Reformasi Pajak

Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji.

DEPOK, DDTCNews – Reformasi pajak masih terus dilakukan oleh pemerintah. Komitmen politik jadi kunci untuk menuntaskan reformasi yang tengah dijalankan.

Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji mengatakan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam acara bedah buku berjudul 'Pajak dan Pendanaan Peradaban Indonesia'. Menurutnya, komitmen politik menjadi salah satu faktor penting berjalannya program reformasi.

“Sering kali kemauan politik yang menjadi salah satu penyebab agenda reformasi pajak bisa dilakukan atau tidak," katanya dalam acara yang menjadi bagian dari peringatan Dies Natalis ke-5 FIA Universitas Indonesia tersebut, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Menurutnya, ada tiga aspek lain yang menjadi ukuran keberhasilan pemungutan pajak yang dibahas dalam buku karya Gatot Subroto tersebut. Seperti diketahui, buku ini menjadi edisi perdana Seri Pajak dan Pembangunan yang diterbitkan oleh DDTC Fiscal Research.

Pertama, kontraprestasi yang dilakukan negara atas pungutan pajak yang diambil dari masyarakat. Aspek ini berkorelasi kepada kualitas belanja pemerintah yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang sudah membayar pajak.

Kedua, bagaimana kontak fiskal antara masyarakat dan negara dijalankan. Ketiga, terkait kondisi masyarakat. Bawono menuturkan aspek kontrak fiskal dan kondisi masyarakat berkaitan erat terhadap optimalisasi pemungutan pajak.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Dia menyebutkan kondisi terkait pajak di tengah masyarakat Indonesia lebih banyak dilandasi oleh situasi yang tidak menyenangkan. Menurutnya, sejak era kerajaan hingga masa penjajahan, instrumen pajak digunakan dengan cara pemaksaan.

Iuran upeti dari era kerajaan menjadi salah satu bentuk tunduknya satu wilayah kepada wilayah lainnya. Kemudian, skema pungutan dengan eksploitasi menjadi trauma masyarakat bila dihadapkan dengan urusan pajak. Sayangnya, stigma yang melekat selama ratusan tahun ikut terbawa pascakemerdekaan Indonesia.

Oleh karena itu, diperlukan restorasi kontrak fiskal yang kemudian dibutuhkan menumbuhkan kelompok masyarakat melek pajak. Dengan demikian, persepsi bahwa pungutan pajak itu menyusahkan seperti warisan masa lalu dapat secara perlahan dikikis dengan menumbuhkan kesadaran pajak.

"Trauma atas pajak dari praktik kolonialisme ini sayangnya terbawa sampai Indonesia merdeka, dan hal itu dapat dilihat dengan indikator tax ratio yang tidak bergerak drastis sejak 1970-an. Untuk menuntaskan agenda reformasi pajak kita dapat belajar dari masa lalu. Kini, penggunaan teknologi akan berperan penting dalam melakukan perbaikan," jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA NATAR

Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja