ANGGARAN PEMERINTAH

Komisi XI Sepakati Pagu Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp44 Triliun

Dian Kurniati | Kamis, 02 September 2021 | 18:30 WIB
Komisi XI Sepakati Pagu Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Rp44 Triliun

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto (tengah).

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI menyetujui usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai pagu anggaran Kementerian Keuangan senilai Rp44,01 triliun pada 2022.

Persetujuan tersebut diberikan setelah Ketua Komisi XI Dito Ganinduto meminta pendapat para anggota yang menghadiri rapat kerja, baik secara fisik maupun virtual. Persetujuan itu juga mencakup tambahan anggaran dari usulan awal yang senilai Rp43,02 triliun.

"Komisi XI menyetujui tambahan dukungan anggaran senilai Rp992,77 miliar untuk memenuhi kebutuhan strategi yang belum terdanai di pagu anggaran 2022," kata Dito, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Dia menuturkan tambahan anggaran terjadi pada program dukungan kerja dari semula sejumlah Rp40,08 miliar menjadi Rp41,08 miliar. Sementara itu, untuk program lainnya, tidak ada perubahan dari usulan awal.

Anggaran program pengelolaan belanja negara dipatok Rp17,34 miliar. Pagu pengelolaan penerimaan negara sejumlah Rp2,7 triliun. Lalu, anggaran kebijakan fiskal mencapai Rp35,54 miliar dan program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko senilai Rp178,03 miliar.

Komisi XI meminta Sri Mulyani terus mengoptimalkan kewenangannya sebagai pengelola fiskal dan bendahara umum negara. Apalagi, ada konsolidasi fiskal yang di antaranya mencakup peningkatan penerimaan negara dan mendorong belanja agar semakin berkualitas.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selain itu, Komisi XI juga memberikan catatan agar Kemenkeu memperhatikan kinerja dan tindak lanjut dalam berbagai sinergi. Misal, sinergi digitalisasi sistem teknologi informasi pemerintah, pengembangan infrastruktur core tax, serta penyelesaian piutang pajak.

Sementara itu, Sri Mulyani menyampaikan terima kasih atas dukungan DPR kepada Kemenkeu. Menurutnya, seluruh jajaran Kemenkeu akan makin bersemangat menjalankan tugas mengelola keuangan negara di tengah tantangan yang tidak mudah akibat pandemi Covid-19.

"Kami akan terus memperhatikan berbagai masukan dari Komisi XI yang semuanya memberikan berbagai pandangan dan juga arahan yang menurut kami sangat sejalan dengan kami untuk terus memperbaiki [kinerja]," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja