BELGIA

Komisi Eropa Didesak Revisi Daftar Hitam Negara Surga Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 04 September 2020 | 18:30 WIB
Komisi Eropa Didesak Revisi Daftar Hitam Negara Surga Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews—Pemerintah Botswana mendesak Komisi Eropa untuk merevisi daftar hitam negara surga pajak atau tax haven kontroversial lantaran berdampak negatif terhadap perekonomian nasional.

Duta Besar Botswana untuk Uni Eropa Samuel Outlule mengatakan tindakan Komisi Eropa menempatkan negaranya dalam daftar hitam pada masa pandemi Covid-19 menjadi pukulan berat bagi perekonomian nasional.

"Tindakan ini, yang diambil selama masa pandemi sama saja menghancurkan ekonomi Botswana secara efektif," katanya dikutip Jumat (4/9/2020).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Untuk diketahui, Komisi Eropa menempatkan Botswana masuk dalam daftar abu-abu untuk yurisdiksi yang tidak kooperatif dalam urusan pajak, meski Pemerintah Botswana mengklaim telah melakukan banyak perubahan.

Outlule pun menyayangkan keputusan Komisi Eropa yang mempertahankan status Botswana sebagai yurisdiksi tidak kooperatif dalam urusan pajak tanpa mempertimbangkan upaya perbaikan kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah.

Menurut Outlule, sejumlah komitmen perubahan telah dibuat Pemerintah Botswana agar memenuhi kriteria Uni Eropa. Salah satunya membuat laporan kepada Financial Action Task Force (FATF) pada akhir Februari 2020.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Seperti dilansir Euractiv, laporan tersebut sejatinya akan ditelaah pada Maret 2020, tetapi urung dilaksanakan karena adanya pandemic, Covid-19 dan diundur sampai dengan April 2021.

Outlule menegaskan Pemerintah Botswana kooperatif dengan Uni Eropa untuk mendorong transparansi keuangan. Dia berharap Komisi Eropa dapat mempertimbangkan kembali keputusannya agar Botswana keluar dari daftar hitam surga pajak.

"Kami bukan mitra yang sulit untuk diajak kerja sama dan hal ini bisa dilakukan melalui menteri luar negeri, menteri keuangan dan forum Uni Eropa. Ini tidak adil memperlakukan kami seperti ini," ujarnya.

Untuk diketahui, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar keluar dari daftar hitam surga pajak antara lain mengadopsi aturan terkait dengan anti pencucian uang dan membuka pemilik manfaat sebenarnya dari suatu entitas bisnis kepada publik. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global