UNI EROPA

Komisi Eropa Cari Celah Hukum Lawan Perencanaan Pajak Agresif

Redaksi DDTCNews | Minggu, 27 September 2020 | 11:01 WIB
Komisi Eropa Cari Celah Hukum Lawan Perencanaan Pajak Agresif

Pengunjuk rasa membawa bendera Uni Eropa dengan logo mata uang euro dalam aksi Pro-Euro di depan gedung parlemen di Athena, Yunani, Kamis (9/7/15). (REUTERS/Yannis Behrakis/Antara)

BRUSSELS, DDTCNews - Uni Eropa meningkatkan kampanye untuk melawan perencanaan pajak agresif yang kerap dilakukan perusahaan multinasional dan orang kaya.

Komisioner Bidang Ekonomi Uni Eropa Paolo Gentiloni mengatakan agenda memberantas perencanaan pajak agresif menjadi prioritas pada masa pandemi Covid-19.

Dia menyebutkan pentingnya agenda ini sebagai cara untuk menjamin semua negara anggota Uni Eropa memiliki kapasitas untuk mengembalikan dana stimulus pemulihan ekonomi senilai €750 miliar.

Baca Juga:
DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

"Menangani perencanaan pajak yang agresif sangat penting jika kami menginginkan memiliki posisi yang seimbang di pasar tunggal," katanya di Brussels, seperti dikutip Kamis (24/9/2020).

Gentiloni menyatakan untuk menangani praktik perencanaan pajak agresif diperlukan satu kerangka kebijakan yang berlaku untuk semua negara anggota Uni Eropa. Menurutnya, aspek tersebut belum terwujud sampai saat ini untuk masalah perpajakan.

Dia menyebutkan komisi sudah mengantongi beberapa kebijakan pajak negara anggota yang kerap kali digunakan sebagai sarana melakukan perencanaan pajak agresif. Negara tersebut antara lain Belanda, Irlandia, Luksemburg dan Hungaria.

Baca Juga:
Konsensus Pilar 1 Tak Kunjung Tercapai, Italia Usulkan DST se-Eropa

Gentiloni menjelaskan posisi negara Uni Eropa terbelah terkait harmonisasi kebijakan perpajakan sebagai langkah bersama melawan penghindaran dan penggelapan pajak.

Kedua kubu itu disebut dalam posisi saling mengunci karena adanya hak veto negara anggota yang akan menggugurkan setiap rumusan keputusan seperti harmonisasi kebijakan atau keputusan untuk memberikan dana stimulus pemulihan ekonomi.

"Prosedur legislatif saat ini membuat pengadopsian proposal kebijakan pajak menjadi sangat lama," ungkap Paolo seperti dilansir ft.com.

Dia menambahkan proses perumusan kebijakan pajak untuk pasar tunggal Eropa belum sepenuhnya mengalami kebuntuan. Menurutnya, masih terbuka untuk mengubah skema pengambilan keputusan dari suara bulat menjadi berdasarkan suara mayoritas khusus bidang perpajakan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi Banyak Sengketa Dagang di WTO, Begini Strategi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN