UNI EROPA

Komisi Eropa Cari Celah Hukum Lawan Perencanaan Pajak Agresif

Redaksi DDTCNews | Minggu, 27 September 2020 | 11:01 WIB
Komisi Eropa Cari Celah Hukum Lawan Perencanaan Pajak Agresif

Pengunjuk rasa membawa bendera Uni Eropa dengan logo mata uang euro dalam aksi Pro-Euro di depan gedung parlemen di Athena, Yunani, Kamis (9/7/15). (REUTERS/Yannis Behrakis/Antara)

BRUSSELS, DDTCNews - Uni Eropa meningkatkan kampanye untuk melawan perencanaan pajak agresif yang kerap dilakukan perusahaan multinasional dan orang kaya.

Komisioner Bidang Ekonomi Uni Eropa Paolo Gentiloni mengatakan agenda memberantas perencanaan pajak agresif menjadi prioritas pada masa pandemi Covid-19.

Dia menyebutkan pentingnya agenda ini sebagai cara untuk menjamin semua negara anggota Uni Eropa memiliki kapasitas untuk mengembalikan dana stimulus pemulihan ekonomi senilai €750 miliar.

Baca Juga:
Temukan Kasus Pemalsuan Identitas, Otoritas Pajak Ini Lakukan Audit

"Menangani perencanaan pajak yang agresif sangat penting jika kami menginginkan memiliki posisi yang seimbang di pasar tunggal," katanya di Brussels, seperti dikutip Kamis (24/9/2020).

Gentiloni menyatakan untuk menangani praktik perencanaan pajak agresif diperlukan satu kerangka kebijakan yang berlaku untuk semua negara anggota Uni Eropa. Menurutnya, aspek tersebut belum terwujud sampai saat ini untuk masalah perpajakan.

Dia menyebutkan komisi sudah mengantongi beberapa kebijakan pajak negara anggota yang kerap kali digunakan sebagai sarana melakukan perencanaan pajak agresif. Negara tersebut antara lain Belanda, Irlandia, Luksemburg dan Hungaria.

Baca Juga:
Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Gentiloni menjelaskan posisi negara Uni Eropa terbelah terkait harmonisasi kebijakan perpajakan sebagai langkah bersama melawan penghindaran dan penggelapan pajak.

Kedua kubu itu disebut dalam posisi saling mengunci karena adanya hak veto negara anggota yang akan menggugurkan setiap rumusan keputusan seperti harmonisasi kebijakan atau keputusan untuk memberikan dana stimulus pemulihan ekonomi.

"Prosedur legislatif saat ini membuat pengadopsian proposal kebijakan pajak menjadi sangat lama," ungkap Paolo seperti dilansir ft.com.

Dia menambahkan proses perumusan kebijakan pajak untuk pasar tunggal Eropa belum sepenuhnya mengalami kebuntuan. Menurutnya, masih terbuka untuk mengubah skema pengambilan keputusan dari suara bulat menjadi berdasarkan suara mayoritas khusus bidang perpajakan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

Selasa, 08 Oktober 2024 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Tersangka Penggelap Pajak Rp5,25 Miliar ke Kejari Banjar

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?