UNI EROPA

Komisi Eropa Cari Celah Hukum Lawan Perencanaan Pajak Agresif

Redaksi DDTCNews | Minggu, 27 September 2020 | 11:01 WIB
Komisi Eropa Cari Celah Hukum Lawan Perencanaan Pajak Agresif

Pengunjuk rasa membawa bendera Uni Eropa dengan logo mata uang euro dalam aksi Pro-Euro di depan gedung parlemen di Athena, Yunani, Kamis (9/7/15). (REUTERS/Yannis Behrakis/Antara)

BRUSSELS, DDTCNews - Uni Eropa meningkatkan kampanye untuk melawan perencanaan pajak agresif yang kerap dilakukan perusahaan multinasional dan orang kaya.

Komisioner Bidang Ekonomi Uni Eropa Paolo Gentiloni mengatakan agenda memberantas perencanaan pajak agresif menjadi prioritas pada masa pandemi Covid-19.

Dia menyebutkan pentingnya agenda ini sebagai cara untuk menjamin semua negara anggota Uni Eropa memiliki kapasitas untuk mengembalikan dana stimulus pemulihan ekonomi senilai €750 miliar.

Baca Juga:
Bukan Warga Uni Eropa, Rumah yang Dibeli di Negara Ini Kena Pajak 100%

"Menangani perencanaan pajak yang agresif sangat penting jika kami menginginkan memiliki posisi yang seimbang di pasar tunggal," katanya di Brussels, seperti dikutip Kamis (24/9/2020).

Gentiloni menyatakan untuk menangani praktik perencanaan pajak agresif diperlukan satu kerangka kebijakan yang berlaku untuk semua negara anggota Uni Eropa. Menurutnya, aspek tersebut belum terwujud sampai saat ini untuk masalah perpajakan.

Dia menyebutkan komisi sudah mengantongi beberapa kebijakan pajak negara anggota yang kerap kali digunakan sebagai sarana melakukan perencanaan pajak agresif. Negara tersebut antara lain Belanda, Irlandia, Luksemburg dan Hungaria.

Baca Juga:
DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

Gentiloni menjelaskan posisi negara Uni Eropa terbelah terkait harmonisasi kebijakan perpajakan sebagai langkah bersama melawan penghindaran dan penggelapan pajak.

Kedua kubu itu disebut dalam posisi saling mengunci karena adanya hak veto negara anggota yang akan menggugurkan setiap rumusan keputusan seperti harmonisasi kebijakan atau keputusan untuk memberikan dana stimulus pemulihan ekonomi.

"Prosedur legislatif saat ini membuat pengadopsian proposal kebijakan pajak menjadi sangat lama," ungkap Paolo seperti dilansir ft.com.

Dia menambahkan proses perumusan kebijakan pajak untuk pasar tunggal Eropa belum sepenuhnya mengalami kebuntuan. Menurutnya, masih terbuka untuk mengubah skema pengambilan keputusan dari suara bulat menjadi berdasarkan suara mayoritas khusus bidang perpajakan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:30 WIB PENEGAKAN HUKUM

DJP Serahkan Kasus Penggelapan Pajak Rp63 Miliar ke Kejari

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses