ANEKDOT PAJAK

Kisah Dulbahar, Dulmaton, dan Dulkenyot

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Januari 2019 | 16:15 WIB
Kisah Dulbahar, Dulmaton, dan Dulkenyot

Ilustrasi. (mycrazyworldpage.blogspot.com)

DULBAHAR, Dulmaton, dan Dulkenyot adalah teman nongkrong. Mereka meninggal bersama gara-gara ketabrak kereta. Lalu, Dulbahar diberitahu bahwa ia telah menipu dalam melaporkan pajak penghasilannya. Karena itu, ia dihukum untuk bisa masuk surga.

Hukumannya adalah tidur dengan seorang perempuan bodoh yang jelek selama 5 tahun. Dulbahar sendiri merasa, hukuman tersebut adalah harga yang kecil untuk membayar keabadiannya di surga. Jadi, dia pergi dengan perempuan itu, dan berpura-pura bahagia.

Saat Dulbahar sedang jalan-jalan bersama perempuannya, tiba-tiba ia melihat temannya Dulmaton di depan. Ia sedang bersama seorang perempuan yang bahkan lebih jelek dari dirinya sendiri. Didorong rasa penasaran, ia pun segera bertanya.

Baca Juga:
Petugas dan Wajib Pajak Kumpul Bareng, Tertawakan Rutinitas Bersama

“Eh, Dulmaton, apa yang terjadi?” kata Dulbahar sambil terkekeh.
“Kayak enggak tahu saja, kira-kira samalah seperti kau. Saya menipu pajak penghasilan saya, dan menipu pemerintah, padahal uang saya banyak,” jawab Dulmaton.

Mereka berdua lalu menggeleng-gelengkan kepala untuk memahami dan berpikir bahwa selama 5 tahun ini mereka harus bersama para perempuan itu. Wajah mereka mungkin pas-pasan, tapi mereka harus nongkrong bersama pasangannya untuk menghabiskan waktu.

Lalu Dulbahar, Dulmaton, dan pasangannya masing-masing, berjalan bersama. Tiba-tiba mereka melihat Dulkenyot. Tampaknya, Dulkenyot yang berwajah paling jelek ini sedang bersama seorang perempuan yang tinggi dan cantik sekali, dengan lenggok jalan seperti supermodel.

Baca Juga:
Telepon Kring Pajak Saat HP Suami Tidak Bisa Dihubungi

Tertegun karena penasaran, Dulbahar dan Dulmaton pun segera mendekati Dulkenyot. Mereka bertanya kepada Dulkenyot, bagaimana bisa dia berpasangan dengan dewi yang luar biasa itu, sementara mereka terjebak dengan wanita-wanita yang mengerikan.

“Aku tidak tahu, kawan, tapi pasti aku tidak mengeluh. Ini benar-benar waktu terbaik dalam hidupku. Hanya ada satu hal yang sepertinya tidak bisa kupahami. Setelah setiap kali berhubungan, dia selalu berguling dan bergumam pada dirinya sendiri, “Pajak penghasilan sialan!” (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Maret 2022 | 13:28 WIB CERITA DAN HUMOR PAJAK

Petugas dan Wajib Pajak Kumpul Bareng, Tertawakan Rutinitas Bersama

Kamis, 10 Maret 2022 | 14:31 WIB CERITA DAN HUMOR PAJAK

Telepon Kring Pajak Saat HP Suami Tidak Bisa Dihubungi

Selasa, 15 Februari 2022 | 12:41 WIB CERITA DAN HUMOR PAJAK

Para Petugas Pajak Ceritakan Momen Kocak dengan Wajib Pajak

Jumat, 11 Februari 2022 | 10:25 WIB AGENDA PAJAK

Anda Petugas Pajak? Ayo Bagikan Cerita Kocak Anda di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN