TANGERANG, DDTCNews – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Tangerang, pasalnya mulai Senin (20/2) masyarakat dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan agar mempermudah wajib pajak sehingga tidak perlu lagi mengantri di Kantor Kecamatan atau Kantor Badan Pendapatan Daerah dan Bank BJB.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pelayanan ini diberikan seiring dengan dilakukannya penandatangan nota kerja sama antara Kantor Pos Indonesia dengan Bank BJB. Arief menambahkan pelaksanaan penandatanganan nota kerja sama tersebut juga bertepatan dengan pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Pegawai Pemkot Tangerang.
“Kami harap agar kemudahan akses dalam pembayaran PBB ini bisa juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya PBB buat kemajuan kota,” ungkapnya saat berbicara di Lapangan Apel Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Arief menambahkan program Pekan Panutan Pajak Pegawai Pemkot Tangerang yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah bertujuan agar pegawai Pemkot dapat memberi contoh masyarakat melaksanakan kewajiban pajaknya.
“Untuk mengajak masyarakat, tentu harus dimulai dari para aparatnya, sehingga diharapkan bisa memberikan keteladanan dalam partisipasi untuk pembangunan kota,” papar Arief.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Herman Suwarman mengatakan selain memberikan kemudahan lewat pembayaran PBB di Kantor Pos, telah disediakan pula aplikasi e-PBB yang bisa didapatkan melalui aplikasi Tangerang Live.
“Silahkan download saja di playstore, masukkan NJOP-nya nanti SPPT-nya bisa langsung diterbitkan,” jelasnya seperti dikutip dalam Tangerang News.
Sebagai informasi, kontribusi PBB dan BPHTB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang mencapai Rp1,1 triliun atau kurang lebih mencapai 50%. Sedangkan kontribusi PAD Kota Tangerang terhadap APBD 2017 mencapai 25%. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.