KABUPATEN GRESIK

Kinerja Positif, Target Penerimaan PBB Dikerek 14,7 Persen

Dian Kurniati | Jumat, 17 November 2023 | 15:00 WIB
Kinerja Positif, Target Penerimaan PBB Dikerek 14,7 Persen

Ilustrasi.

GRESIK, DDTCNews - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur sepakat mengerek target pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 14,7% dari Rp170 miliar menjadi Rp195 miliar dalam APBD-P 2023.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Reza Pahlevi mengatakan target PBB dinaikkan karena kinerja penerimaannya hingga kuartal III/2023 sangat positif. Menurutnya, BPKAD bakal berupaya mencapai target yang telah disepakati.

"Masih ada 3 bulan lagi, kami akan bekerja ekstra untuk menuntaskan target tersebut. Meski berat, tetapi akan kami optimalkan potensi yang ada," katanya, dikutip pada Jumat (17/11/2023).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Reza mengatakan realisasi PBB hingga kuartal III/2023 telah mencapai Rp160 miliar atau 94,11% dari target awal. Realisasi ini bahkan sudah jauh melampaui realisasi PBB sepanjang 2022 yang senilai Rp147 miliar.

Dia menilai kinerja PBB menunjukkan tren peningkatan sejalan dengan membaiknya pelayanan BPKAD. Saat ini, pembayaran PBB dapat dilakukan di berbagai saluran seperti Bank Jatim, kantor pos, Indomaret, Alfamart, e-wallet, serta kantor kecamatan.

Kemudian, pemkab juga sempat memberikan insentif pembebasan denda pajak daerah, termasuk PBB, untuk memeriahkan HUT ke-78 RI hingga 31 Oktober 2023. Melalui program ini, semua denda administrasi akibat keterlambatan membayar pajak daerah bakal dihapuskan.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Pemutihan denda diberikan secara otomatis ketika wajib pajak melakukan pembayaran PBB.

Sejalan dengan target yang naik, Reza menegaskan bakal terus mengoptimalkan penerimaan PBB. Terlebih, PBB menjadi jenis pajak andalan pada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gresik.

"Kami masih perlu bekerja ekstra agar target yang diminta oleh DPRD bersama Pemkab Gresik bisa tercapai di akhir tahun," ujarnya dilansir beritajatim.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029