KOTA MALANG

Kinerja Pajak Membaik, Pemda Optimistis Target PAD Tercapai

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Juni 2021 | 14:40 WIB
Kinerja Pajak Membaik, Pemda Optimistis Target PAD Tercapai

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Pemkot Malang, Jawa Timur optimistis target pendapatan asli daerah akan terpenuhi tahun ini ditopang dengan membaiknya kinerja penerimaan pajak daerah.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan kuartal II/2021 mencapai Rp160 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk pungutan retribusi yang dihimpun oleh Pemkot Malang.

"Laporan dari Bapenda untuk pajak daerah saja selain retribusi dan lainnya itu di kita sudah terpenuhi hampir Rp160 miliar, ini baru triwulan II," katanya dikutip pada Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sutiaji menilai realisasi penerimaan pajak daerah bisa terus dioptimalisasi hingga penghujung tahun. Hal ini dikarenakan beberapa jenis pajak daerah belum mencapai target penerimaan sampai dengan 100%.

Salah satunya adalah realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) yang masih kurang 14% untuk memenuhi target 2021. Dia optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini sejumlah Rp629 miliar bisa tercapai.

"Saya punya keyakinan ini [target Rp629 miliar] akan terlampaui, sampai Rp700 miliar pun terpenuhi di 2021," ujarnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sutiaji memaparkan kinerja penerimaan pajak daerah turun signifikan tahun lalu. Tahun lalu, pemkot hanya merealisasikan Rp351,7 miliar atau 83% dari target pajak daerah senilai Rp425 miliar. Alhasil, realisasi PAD juga tidak mencapai target yang ditentukan.

Realisasi PAD tahun lalu mencapai Rp1,95 triliun atau 98% dari target APBD-P 2020 senilai Rp1,99 triliun. "Masih cukup wajar, karena di daerah lain itu turunnya jauh. Dulu asumsi kita turun 60% tapi realisasinya tidak sampai 20%," tuturnya seperti dilansir malangtimes.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN