KOTA MALANG

Kinerja Pajak Membaik, Pemda Optimistis Target PAD Tercapai

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Juni 2021 | 14:40 WIB
Kinerja Pajak Membaik, Pemda Optimistis Target PAD Tercapai

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Pemkot Malang, Jawa Timur optimistis target pendapatan asli daerah akan terpenuhi tahun ini ditopang dengan membaiknya kinerja penerimaan pajak daerah.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan kuartal II/2021 mencapai Rp160 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk pungutan retribusi yang dihimpun oleh Pemkot Malang.

"Laporan dari Bapenda untuk pajak daerah saja selain retribusi dan lainnya itu di kita sudah terpenuhi hampir Rp160 miliar, ini baru triwulan II," katanya dikutip pada Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sutiaji menilai realisasi penerimaan pajak daerah bisa terus dioptimalisasi hingga penghujung tahun. Hal ini dikarenakan beberapa jenis pajak daerah belum mencapai target penerimaan sampai dengan 100%.

Salah satunya adalah realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) yang masih kurang 14% untuk memenuhi target 2021. Dia optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini sejumlah Rp629 miliar bisa tercapai.

"Saya punya keyakinan ini [target Rp629 miliar] akan terlampaui, sampai Rp700 miliar pun terpenuhi di 2021," ujarnya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sutiaji memaparkan kinerja penerimaan pajak daerah turun signifikan tahun lalu. Tahun lalu, pemkot hanya merealisasikan Rp351,7 miliar atau 83% dari target pajak daerah senilai Rp425 miliar. Alhasil, realisasi PAD juga tidak mencapai target yang ditentukan.

Realisasi PAD tahun lalu mencapai Rp1,95 triliun atau 98% dari target APBD-P 2020 senilai Rp1,99 triliun. "Masih cukup wajar, karena di daerah lain itu turunnya jauh. Dulu asumsi kita turun 60% tapi realisasinya tidak sampai 20%," tuturnya seperti dilansir malangtimes.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?