KOTA MALANG

Kinerja Pajak Membaik, Pemda Optimistis Target PAD Tercapai

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Juni 2021 | 14:40 WIB
Kinerja Pajak Membaik, Pemda Optimistis Target PAD Tercapai

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Pemkot Malang, Jawa Timur optimistis target pendapatan asli daerah akan terpenuhi tahun ini ditopang dengan membaiknya kinerja penerimaan pajak daerah.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan kuartal II/2021 mencapai Rp160 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk pungutan retribusi yang dihimpun oleh Pemkot Malang.

"Laporan dari Bapenda untuk pajak daerah saja selain retribusi dan lainnya itu di kita sudah terpenuhi hampir Rp160 miliar, ini baru triwulan II," katanya dikutip pada Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Sutiaji menilai realisasi penerimaan pajak daerah bisa terus dioptimalisasi hingga penghujung tahun. Hal ini dikarenakan beberapa jenis pajak daerah belum mencapai target penerimaan sampai dengan 100%.

Salah satunya adalah realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) yang masih kurang 14% untuk memenuhi target 2021. Dia optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini sejumlah Rp629 miliar bisa tercapai.

"Saya punya keyakinan ini [target Rp629 miliar] akan terlampaui, sampai Rp700 miliar pun terpenuhi di 2021," ujarnya.

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Sutiaji memaparkan kinerja penerimaan pajak daerah turun signifikan tahun lalu. Tahun lalu, pemkot hanya merealisasikan Rp351,7 miliar atau 83% dari target pajak daerah senilai Rp425 miliar. Alhasil, realisasi PAD juga tidak mencapai target yang ditentukan.

Realisasi PAD tahun lalu mencapai Rp1,95 triliun atau 98% dari target APBD-P 2020 senilai Rp1,99 triliun. "Masih cukup wajar, karena di daerah lain itu turunnya jauh. Dulu asumsi kita turun 60% tapi realisasinya tidak sampai 20%," tuturnya seperti dilansir malangtimes.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025