Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat kinerja pendapatan asli daerah (PAD), terutama yang berasal dari pajak masih terus tertekan dalam tahun berjalan ini.
Per April 2021, realisasi PAD di seluruh pemda se-Indonesia hanya Rp50,07 triliun. Sementara itu, pendapatan daerah secara umum mencapai Rp218,71 triliun. Artinya, pendapatan daerah masih sangat bergantung pada sokongan transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
"Ini menggambarkan pemda belum pulih PAD-nya, terutama yang dari pajak restoran dan pajak hotel itu turun drastis," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (25/5/2021).
Menkeu menjelaskan pemerintah pusat telah memberikan transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp233,21 triliun per April 2021, turun 3,4% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp241,33 triliun.
Kontraksi terjadi terutama dalam hal pencairan dana alokasi umum (DAU). Per April 2021, realisasi DAU hanya Rp134,34 triliun, turun 16%. Menurut Sri Mulyani, masih banyak pemda yang belum memenuhi persyaratan pencairan sehingga DAU tidak ditransfer.
Dari sisi belanja, kinerja pemda masih kurang optimal dalam merealisasikan anggaran. Hingga April 2021, realisasi belanja pemda baru Rp143,89 triliun atau 12,7% dari total anggaran belanja pemda. Selain itu, serapan belanja juga didominasi oleh belanja pegawai.
Realisasi belanja pegawai per April tercatat Rp84,63 triliun atau 58,81% dari realisasi belanja daerah pada periode yang ama. Sementara itu, realisasi belanja barang dan modal tercatat masing-masing senilai Rp31,04 triliun dan Rp7,94 triliun.
"Belanja daerah kita ini masih rendah. Saat kita melakukan countercyclical, belanja daerah masih belum sinkron karena lebih banyak belanja untuk pegawainya daripada menolong masyarakat," ujar Sri Mulyani.
Belum lagi, total dana yang mengendap di bank juga masih banyak. Per April 2021, simpanan pemda di bank mencapai Rp194,54 triliun. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.