SIPRUS

Kesepakatan Pajak Minimum G7 Pengaruhi Kebijakan Domestik Negara Ini

Redaksi DDTCNews | Minggu, 13 Juni 2021 | 15:01 WIB
Kesepakatan Pajak Minimum G7 Pengaruhi Kebijakan Domestik Negara Ini

Suasana salah satu jalan di Nikosia, Siprus. Pemerintah Siprus menyebutkan kesepakatan negara G7 perihal pajak perusahaan minimum global ikut memengaruhi kebijakan ekonomi domestik. (Foto: globalcitizensolutions.com)

NIKOSIA, DDTCNews - Pemerintah Siprus menyebutkan kesepakatan negara G7 perihal pajak perusahaan minimum global ikut memengaruhi kebijakan ekonomi domestik.

Menkeu Siprus Constantinos Petrides mengatakan keputusan G7 tentang pajak minimum bagi perusahaan multinasional secara tidak langsung memengaruhi kebijakan domestik. Pasalnya, tarif PPh badan yang berlaku ditetapkan sebesar 12,5%.

"Keputusan G7 memang merupakan terobosan yang bagaimanapun tampaknya secara tidak langsung memengaruhi Siprus," katanya dikutip pada Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Menkeu Petrides menegaskan posisi Siprus bukan sebagai negara suaka pajak. Meskipun akan ikut terdampak kesepakatan G7, dia menuturkan tarif pajak efektif bagi perusahaan yang terdaftar di Siprus sudah lebih dari 15% atau lebih tinggi dari tarif normal.

Dengan demikian, dia menilai Siprus sebagai yurisdiksi suaka pajak. Dia menyatakan ekonomi domestik merupakan pasar terbuka dan kompetitif bagi semua pelaku ekonomi.

Menurutnya, kepentingan negara ekonomi kecil yang bergantung pada kebijakan pajak dalam menarik investasi perlu dipertimbangkan dalam forum internasional.N

Baca Juga:
Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Sebagai salah satu negara anggota Uni Eropa, kepentingan ekonomi Siprus perlu dilindungi dan dipertimbangkan saat Uni Eropa mengadopsi resolusi internasional.

"Pada saat yang sama pemerintah akan menjaga kepentingannya dan keberlanjutan ekonomi. Kepentingan negara kecil harus diakui dan dipertimbangkan," ungkapnya seperti dilansir ekathimerini.com.

Petrides menambahkan kebijakan pajak kompetitif yang diadopsi Siprus merupakan kedaulatan domestik. Bagi negara seperti Siprus, kebijakan pajak adalah persoalan kompetensi perekonomian dalam menarik kegiatan usaha. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Jumat, 04 Oktober 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Bakal Adopsi Pajak Minimum Global Tahun Depan, PMK Disiapkan

Jumat, 04 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Pajak Minimum Global, Kemenkeu akan Pangkas Manfaat Tax Holiday

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN