LAPORAN HASIL SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Kerelaan Bayar Pajak, Gen Z dan Milenial: Transparansi Penting

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Desember 2023 | 17:24 WIB
Kerelaan Bayar Pajak, Gen Z dan Milenial: Transparansi Penting

Ilustrasi. Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) beserta ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden menandatangani naskah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di kompleks Kantor KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023). Deklarasi yang dilakukan bersama tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden serta perwakilan pimpinan 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut bertujuan mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Transparansi penggunaan uang pajak akan memengaruhi kerelaan masyarakat, termasuk gen Z dan milenial, dalam pembayaran pajak. Aspek ini perlu menjadi perhatian parpol ataupun capres-cawapres dalam pemilu 2024.

Hal tersebut terlihat dari laporan hasil survei pajak dan politik DDTCNews bertajuk Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak yang dirilis pada Selasa (28/11/2023). Download laporan tersebut melalui https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023.

“Transparansi penggunaan uang pajak penting-sangat penting memengaruhi kerelaan mayoritas responden dalam membayar pajak (94,5%),” bunyi keterangan dalam laporan tersebut, dikutip pada Rabu (6/12/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Seperti diketahui, survei ini diikuti 2.080 responden pembaca DDTCNews. Dari jumlah responden tersebut, sebanyak 40,2% berumur 17-29 tahun (generasi Z), 37,2% berumur 30-43 tahun (milenial), 19,8% berumur 44-59 tahun (generasi X), serta 2,8% berumur lebih dari 59 tahun (baby boomers).

Dengan demikian, mayoritas responden survei pajak dan politik DDTCNews berasal dari generasi Z dan milenial. Hal ini serupa dengan struktur demografi calon pemilih. Seperti diketahui, pemilih muda dari kedua generasi tersebut akan mendominasi pemilu 2024.

Jika melihat lebih detail jawaban dari responden generasi Z dan milenial, mayoritas cenderung menilai transparansi penggunaan uang pajak penting memengaruhi kerelaan mereka untuk membayar pajak. Hal ini juga sejalan dengan kecenderungan jawaban seluruh responden.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Untuk generasi Z, perinciannya jawabannya adalah sangat penting 59,4%, penting 33,0%, netral 6,8%, tidak penting 0,8%, dan sangat tidak penting 0,0%. Secara total, jawaban sangat penting dan penting sebanyak 92,4%.

Untuk milenial, perinciannya jawabannya adalah sangat penting 64,0%, penting 31,3%, netral 4,3%, tidak penting 0,3%, dan sangat tidak penting 0,1%. Secara total, jawaban sangat penting dan penting sebanyak 95,3%.

Respons dari responden survei pajak dan politik DDTCNews ini dapat menjadi pertimbangan capres-cawapres dalam menyusun agenda pembangunan. Pasalnya, hasil survei ini juga mengindikasikan kerelaan pembayaran pajak juga dipengaruhi alokasi penggunaan uang pajak. Oleh karena itu, mayoritas responden menganggap penting transparansi penggunaan uang pajak.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sebagai informasi kembali, secara umum, survei pajak dan politik DDTCNews memuat 4 klaster. Pertama, pemahaman soal pajak. Kedua, perpajakan harus dibicarakan dalam pemilu. Ketiga, kerelaan membayar pajak. Keempat, pajak memengaruhi pilihan dalam pemilu.

Mayoritas responden menganggap pentingnya agenda atau kebijakan pajak dari parpol/capres akan memengaruhi pilihan dalam pemilu. Mayoritas dari tiap generasi sepakat dengan hal itu. Simak ‘Hasil Survei Pajak dan Politik DDTCNews Dirilis! Download di Sini!’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja