PEMILU 2024

Kerek Tax Ratio, Ganjar Sebut Pajak Harus Mudah dan Tak Menakuti WP

Dian Kurniati | Rabu, 25 Oktober 2023 | 13:30 WIB
Kerek Tax Ratio, Ganjar Sebut Pajak Harus Mudah dan Tak Menakuti WP

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo (kiri) berbincang dengan bakal calon wakil presiden Mahfud MD (kanan) saat pertemuan dengan pekerja kreatif di Jakarta, Senin (23/10/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Bakal calon presiden Ganjar Pranowo turut menyoroti rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang masih tergolong rendah.

Ganjar mengatakan rendahnya tax ratio salah satunya disebabkan oleh kepatuhan yang rendah akibat sistem pajak yang masih rumit. Selain itu, lanjutnya, wajib pajak masih cenderung takut berhubungan dengan otoritas atau fiskus.

"Tidak boleh menakutkan wajib pajak. Mau membayar pajak kadang-kadang sulit takut dan semuanya menjadi rumit. Kenapa tidak kita permudah?" katanya, dikutip pada Rabu (25/10/2023).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Ganjar menuturkan setiap warga negara memang memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Namun, sambungnya, regulasi dan prosedur pembayaran pajak tetap perlu dipermudah.

Dia juga menyinggung perbaikan kelembagaan pada otoritas pajak. Misalnya, hanya mempekerjakan fiskus dengan motivasi tinggi.

Selain itu, dia menyebut teknologi digital juga perlu terus diadopsi sehingga prosedur pembayaran pajak makin mudah.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

"Kemudahan-kemudahan inilah yang membikin kadang-kadang pengusaha rindu soal itu. Karena saya sudah ikut tax amnesty, saya sudah bayar pajak, kenapa saya masih dikejar?' Ini kan tidak fair," ujar Ganjar.

Ganjar menjelaskan presiden perlu memiliki dashboard untuk memantau pergerakan penerimaan pajak dengan mudah. Sebab, penerimaan pajak sangat penting untuk merealisasikan berbagai program pembangunan nasional.

Sebagai capres, ia mengeklaim telah merancang berbagai program yang sejalan dengan visi Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari. Apabila terpilih, dibutuhkan kapasitas fiskal yang memadai untuk merealisasikan janji-janji politiknya.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

"National budget yang kita miliki rasa-rasanya perlu ditingkat hingga ada double budget. Beberapa pendapatan yang kalau tadi di awal bisa efisien dalam pelaksanaannya maka tidak akan terlalu sulit," tutur Ganjar.

Pada 2022, tax ratio Indonesia tercatat 10,39%. Pada 2023, tax ratio ditargetkan mencapai 9,61% dan 10,2% pada 2024. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Adiwijaya 26 Oktober 2023 | 13:32 WIB

pajak harus bayar asa jangan di persulit saya pilih Ganjar

Adiwijaya 26 Oktober 2023 | 13:32 WIB

pajak harus bayar asa jangan di persulit saya pilih Ganjar

Adiwijaya 26 Oktober 2023 | 13:32 WIB

pajak harus bayar asa jangan di persulit saya pilih Ganjar

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6