KOTA JAMBI

Kepatuhan WP Membaik, Realisasi PBB Kota Ini Sudah Lampaui Target

Dian Kurniati | Senin, 20 November 2023 | 08:47 WIB
Kepatuhan WP Membaik, Realisasi PBB Kota Ini Sudah Lampaui Target

Ilustrasi. Warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui pelayanan mobil keliling di Masjid Raya Al Muttaqin, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (9/10/2023). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

JAMBI, DDTCNews - Pemerintah Kota Jambi, Jambi mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) telah melampaui target.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Nella Ervina mengatakan realisasi PBB hingga pertengahan November 2023 senilai Rp31,9 miliar atau setara 102% dari target. Menurutnya, kinerja PBB yang positif tersebut sejalan dengan membaiknya kepatuhan wajib pajak.

"Hasilnya, realisasi PBB mencapai 100% di awal Oktober 2023. Menunjukkan tingginya tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak," katanya, dikutip pada Senin (20/11/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Nella mengatakan pemkot telah menyiapkan strategi optimalisasi PBB sejak awal 2023. Pertama, wali kota menerbitkan peraturan mengenai klasifikasi penetapan nilai tanah dan bangunan sebagai dasar pengenaan PBB sehingga lebih memberikan kepastian dalam penilaian pajak.

Kedua, BPPRD berinovasi menyediakan fitur QR code pada surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB untuk memudahkan wajib pajak mencetak lembar SPTT, melihat nilai tagihan, serta melakukan pembayaran secara online.

Dia menyebut inovasi ini sebetulnya sempat membuat pencetakan SPPT PBB mengalami keterlambatan hingga Juni 2023. Namun, berkat kemudahan pembayaran yang ditawarkan, wajib pajak ternyata terdorong untuk segera melaksanakan kewajibannya.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Inovasi ini telah diterapkan sejak tahun 2022 dan terus memberikan kontribusi positif dalam mempermudah proses administrasi," ujarnya dilansir jambiupdate.co.

Nella menambahkan BPPRD pun berupaya memberikan mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajiban pajaknya dengan mengoperasikan 5 unit mobil pelayanan PBB ke berbagai kecamatan. Layanan pembayaran PBB juga hadir di mal sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran di luar jam kerja. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan