KONTRIBUSI PAJAK

Kepatuhan Pajak Rendah, Industri Sawit Perlu Evaluasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Februari 2018 | 10:32 WIB
Kepatuhan Pajak Rendah, Industri Sawit Perlu Evaluasi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah kini tengah mengoptimalkan produksi sawit tanpa harus membuka lahan perkebunan baru. Sejumlah masalah menghadang, antara lain rumitnya perizinan bagi pelaku usaha.

Hal ini kemudian membuat pengusaha enggan berurusan dengan administrasi pemerintahan. Hasilnya adalah tingkat kepatuhan pajak yang rendah dari segmen industri ini.

Hal tersebut diungkapkan saat Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima perwakilan 12 kelompok masyarakat sipil yang peduli terhadap pembenahan tata kelola kelapa sawit Indonesia di Bina Graha, Senin (26/2)

Baca Juga:
Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

"Sebagai catatan, tingkat kepatuhan wajib pajak badan di sektor kelapa sawit turun dari 70,6% tahun 2011 menjadi 46,3% di tahun 2015. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak Perorangan turun dari 42,3% tahun 2011 menjadi 6,3% di tahun 2015," kata Teguh perwakilan Madani.

Kelompok masyarakat sipil yang bergerak dalam mengawasi dan mengadvokasi sektor sawit yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Madani, Kaoem Telapak, Kemitraan, ELSAM, KEHATI, SPKS, Sawit Watch, ICEL, WRI, Greenpeace, FWI, dan Tuk Indonesia.

Teguh menambahkan pentingnya komitmen pemerintah untuk membentuk tim kerja yang transparan dan terbuka dalam mengevaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit. Pada tahun 2016, masih terdapat lebih dari 3 juta ha izin Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih.

Baca Juga:
Rezim Baru, WP Perlu Memitigasi Efek Politik terhadap Kebijakan Pajak

"Evaluasi perizinan harus dilakukan dengan cara yang lebih transparan, peduli pada penyelamatan lingkungan hidup dan hak asasi manusia,” paparnya.

Sementara itu, Moeldoko menyambut baik hasil diskusi dengan lembaga yang berurusan dengan industri sawit tersebut. Dia menjamin ada tindak lanjut dari hasil pertemuan ini.

"Kantor Staf Presiden akan mempelajari 11 masukan yang baru saja disampaikan dan memastikan akan mendorong arah pembangunan kelapa sawit yang fokus pada peningkatan produktivitas (intensifikasi) yang berkelanjutan bukan pembukaan lahan baru (ekstensifikasi). Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memberi arahan untuk menyelesaikan masalah tanah-tanah rakyat di kawasan hutan termasuk kebun kelapa sawit rakyat," tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:35 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Rezim Baru, WP Perlu Memitigasi Efek Politik terhadap Kebijakan Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Dibagikan Gratis, 2 Buku DDTC ITM 2024 Dwibahasa Telah Diluncurkan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax