Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi (dari kiri) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri ATR Sofyan Djalil dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berfoto bersama seusai menyampaikan keterangan pers terkait penjelasan Undang-Undang (UU) Cipta<
JAKARTA, DDTCNews – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim terdapat 153 investor yang siap menanamkan modalnya ke Indonesia setelah pengesahan UU Cipta Kerja.
Bahlil mengatakan UU Cipta Kerja akan menjadi solusi atas beberapa keluhan dunia usaha selama ini. Setelah DPR mengesahkan UU tersebut, ia optimistis investor akan berdatangan ke Indonesia dan menciptakan banyak lapangan kerja baru.
"Bagaimana investasi ke depan pasca-UU Cipta Kerja? Perlu saya sampaikan bahwa ada 153 perusahaan yang sudah siap masuk pasca-pemberlakuan UU Cipta Kerja," katanya melalui konferensi video, Rabu (7/10/2020).
Bahlil mengatakan sejumlah persoalan yang menjadi kendala akan diselesaikan dengan UU Cipta Kerja di antaranya mengenai perizinan karena ego sektoral, aturan tumpang tindih, serta tanah yang mahal.
Menurut Bahlil, UU Cipta Kerja yang terdiri atas 186 pasal itu sebagian besar menyinggung proses perizinan secara elektronik di BKPM. Dia memastikan BKPM siap menerapkan semua ketentuan dalam UU guna mendorong investor masuk.
Saat ini, BKPM merevisi target realisasi investasi 2020 dari Rp886 triliun menjadi Rp817 triliun karena pandemi Corona. Dia meyakini target akan tercapai lantaran realisasi semester I/2020 telah mencapai Rp402,6 triliun atau 49,3% dari target.
Bahlil berharap kedatangan para investor dapat menciptakan banyak lapangan kerja atau dapat menampung 7 juta calon pencari kerja yang sebanyak 2,9 juta di antaranya adalah angkatan kerja baru setiap tahun.
Selain itu, lanjutnya, masih ada 6 juta orang lainnya yang hingga hari ini membutuhkan pekerjaan lantaran terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi.
"Bagaimana cara mendapatkan lapangan kerja untuk mereka ini, undang-undang ini adalah undang-undang masa depan," ujarnya.
Bahlil juga menilai UU Cipta Kerja tidak hanya berpihak kepada investor besar, melainkan juga pelaku UMKM. Dia menyebut kebijakan itu sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, mulai dari sisi perizinan hingga permodalan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.