Ilustrasi.
BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand memperpanjang pemangkasan pajak untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar sampai dengan 20 November 2022.
Juru bicara pemerintah Traisuree Taisaranakul menyebut perpanjangan pemangkasan pajak diberikan sebesar 5 baht atau sekitar Rp2.048 per liter untuk Solar eceran. Kebijakan itu telah diputuskan dalam sidang kabinet.
"Langkah ini akan menyebabkan pendapatan negara hilang sekitar 20 miliar baht [sekitar Rp8,19 triliun]," katanya, Selasa (13/9/2022).
Traisuree menuturkan Thailand sebagai negara dengan ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara sedang menghadapi ancaman inflasi yang berdampak langsung pada masyarakat. Menurutnya, tingkat inflasi saat ini sudah menyentuh level tertinggi dalam 14 tahun.
Dia berharap perpanjangan pemotongan pajak Solar mampu menahan laju inflasi dalam beberapa bulan mendatang. Selain potongan pajak Solar, pemerintah juga memberikan subsidi tagihan listrik kepada pengguna dengan kriteria tertentu.
Traisuree memaparkan negara telah membelanjakan anggaran sekitar US$5,5 miliar atau sekitar Rp81,7 triliun untuk mengendalikan inflasi melalui potongan pajak Solar dan subsidi listrik.
Di sisi lain, pemerintah juga merilis kebijakan kenaikan tarif listrik mulai bulan ini dan menaikkan upah minimum sekitar 5%, yang berpotensi menghambat pemerataan pemulihan ekonomi.
Pemerintah juga menyebut kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih menjadi alasan kebijakan mengendalikan harga energi dilanjutkan. Meski menghilangkan potensi penerimaan, pemotongan tarif pajak tetap diberikan untuk menjaga harga Solar di pasar.
"Jika kita membiarkan harga [Solar] domestik naik sejalan dengan harga minyak global, itu akan menaikkan biaya hidup, yang pada akhirnya dapat menghambat pemulihan ekonomi," ujar juru bicara seperti dilansir businesstimes.com.sg. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.