UU HPP

Kenaikan PPN Jadi 11% Bakal Dongkrak Inflasi? Begini Hitungan Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Maret 2022 | 09:00 WIB
Kenaikan PPN Jadi 11% Bakal Dongkrak Inflasi? Begini Hitungan Kemenkeu

Ilustrasi. Kasir melayani warga yang membeli minyak goreng di salah satu ritel modern di Lebak, Banten, Sabtu (19/2/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022. Kebijakan ini diprediksi bakal berdampak pada tingkat inflasi.

Kendati begitu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu memastikan kenaikan tarif PPN menjadi 11% sudah masuk dalam perhitungan pemerintah atau outlook inflasi 2022. Dia meyakini meski tarif PPN naik, inflasi tahun ini masih terkendali sesuai target yakni 2%-4% year on year (yoy).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Dalam target [inflasi] pemerintah 2%-4% untuk 2022 itu sudah termasuk semua harga yang kita pantau per saat ini, dan juga bahkan termasuk kenaikan PPN dari 10% menjadi 11%," kata Febrio dalam acara Konferensi Pers Realisasi APBN, Senin (28/3/2022).

Lebih lanjut, Febrio mengatakan dampak kenaikan tarif PPN tidak akan terlalu membebani masyarakat karena pemerintah memastikan untuk barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, dan jasa sosial akan dibebaskan dari PPN.

"Pemerintah terus memantau seperti yang sudah dilakukan bertahun-tahun pada saat pandemi khususnya masyarakat miskin dan rentan. Pemerintah memastikan tetap menjaga daya beli dan kelompok miskin rentan," kata Febrio.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Di sisi lain, Febrio bilang ke depan beberapa faktor utama yang akan memengaruhi tingkat inflasi yakni dinamika ekonomi global yang akan menentukan harga barang di pasar internasional. Salah satu sentimennya yaitu konflik Rusia-Ukraina yang menyebabkan harga komoditas energi melonjak dan beberapa barang lainnya.

"Sehingga harga-harga tersebut nantinya, bagaimana transmisinya yang masuk ke Indonesia dapat dijaga, harga-harga yang dibayar oleh konsumen, masyarakat, dan keluarga," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan aturan turunan klaster PPN dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sehingga kebijakan tersebut bisa diimplementasikan secara optimal.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja