PENGAMPUNAN PAJAK

Ken: Tax Amnesty Bisa Jadi Ajang Gengsi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Oktober 2016 | 16:29 WIB
Ken: Tax Amnesty Bisa Jadi Ajang Gengsi

JAKARTA, DDTCNews - Program pengampunan pajak (tax amnesty) dapat dianggap sebagai ajang bergengsi bagi segelintir pengusaha taipan. Direktorat Jenderap Pajak (DJP) memproyeksikan periode III nanti akan diramaikan oleh partisipasi dari para konglomerat ini.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan pengusaha kelas kakap atau taipan-taipan yang lain akan kembali meramaikan antrean program tax amnesty. Bahkan, ada kemungkinan pengusaha kakap tersebut akan memilih tarif yang tertinggi.

"Mereka itu konglomerat dan dalam konglomerasi ada yang namanya gengsi, apalagi kalau ikut tarif rendah. Tebakan saya, mereka akan daftar dengan tarif 5%," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/10).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Menurut Ken, pengusaha kelas kakap yang dimaksud adalah pengusaha yang mencari keuntungan besar di Indonesia. Ken berharap pengusaha tersebut tidak secara serempak menyambangi kantor pajak yang melayani tax amnesty.

"Daftarnya juga jangan dekat-dekat akhir periode, supaya pelayanan yang diberikan oleh petugas pajak bisa cepat dan efisien. Menunggu itu tidak nyaman, sementara program tax amnesty ini memiliki prinsip kenyamanan," ucapnya.

Lihat akhir periode I, antrean panjang yang terjadi di sejumlah kantor pelayanan tax amnesty menghambat pendaftaran, pelayanan menjadi makan waktu dan jadwal kerja tidak efisien.

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

"Kita akan terus sosialisasi, selama program tax amnesty berjalan. Bagi yang belum paham akan kita edukasi lebih dalam, supaya paham manfaat atau keuntungan dari ikut program ini," ujar Ken.

Seiring berjalannya waktu, penerimaan pajak tentunya juga akan berpengaruh. Menurutnya, sumber dana akan meningkat secara signifikan karena para konglomerat akan memberikan uang tebusan atau mengungkapkan jumlah harta yang begitu besar. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN