PENGAMPUNAN PAJAK

Ken: Tax Amnesty Bisa Jadi Ajang Gengsi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Oktober 2016 | 16:29 WIB
Ken: Tax Amnesty Bisa Jadi Ajang Gengsi

JAKARTA, DDTCNews - Program pengampunan pajak (tax amnesty) dapat dianggap sebagai ajang bergengsi bagi segelintir pengusaha taipan. Direktorat Jenderap Pajak (DJP) memproyeksikan periode III nanti akan diramaikan oleh partisipasi dari para konglomerat ini.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan pengusaha kelas kakap atau taipan-taipan yang lain akan kembali meramaikan antrean program tax amnesty. Bahkan, ada kemungkinan pengusaha kakap tersebut akan memilih tarif yang tertinggi.

"Mereka itu konglomerat dan dalam konglomerasi ada yang namanya gengsi, apalagi kalau ikut tarif rendah. Tebakan saya, mereka akan daftar dengan tarif 5%," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/10).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Menurut Ken, pengusaha kelas kakap yang dimaksud adalah pengusaha yang mencari keuntungan besar di Indonesia. Ken berharap pengusaha tersebut tidak secara serempak menyambangi kantor pajak yang melayani tax amnesty.

"Daftarnya juga jangan dekat-dekat akhir periode, supaya pelayanan yang diberikan oleh petugas pajak bisa cepat dan efisien. Menunggu itu tidak nyaman, sementara program tax amnesty ini memiliki prinsip kenyamanan," ucapnya.

Lihat akhir periode I, antrean panjang yang terjadi di sejumlah kantor pelayanan tax amnesty menghambat pendaftaran, pelayanan menjadi makan waktu dan jadwal kerja tidak efisien.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

"Kita akan terus sosialisasi, selama program tax amnesty berjalan. Bagi yang belum paham akan kita edukasi lebih dalam, supaya paham manfaat atau keuntungan dari ikut program ini," ujar Ken.

Seiring berjalannya waktu, penerimaan pajak tentunya juga akan berpengaruh. Menurutnya, sumber dana akan meningkat secara signifikan karena para konglomerat akan memberikan uang tebusan atau mengungkapkan jumlah harta yang begitu besar. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan