PENGAMPUNAN PAJAK

Ken: Di Mata Dunia, Indonesia Menang

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 20:34 WIB
Ken: Di Mata Dunia, Indonesia Menang Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak di Indonesia dinilai sukses di taraf dunia jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain yang telah menyelenggarakan program tersebut, namun Indonesia masih kalah satu peringkat dengan China.

Dirjen Pajak ken Dwijugiasteadi mengatakan dalam pertandingan sepakbola, Indonesia jelas kalah dengan sejumlah negara saingannya. Tapi dalam program pengampunan pajak, Indonesia sudah mendapatkan peringkat yang tinggi.

“Negara-negara yang dikalahkan Indonesia dalam program tax amnesty antara lainnya Jerman, Brazil, Italia, dan India. Saya merasa bangga atas hasil yang didapatkan sampai saat ini. Di mata dunia, Indonesia menang,” ujarnya di Jakarta, Jumat (30/9).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Ia menambahkan, pencapaian peringkat kesuksesan program pengampunan pajak tidak lepas dari rasa kepercayaan masyarakat yang sangat tinggi terhadap pemerintah, dan tentunya telah percaya dengan Presiden RI.

Program pengampunan pajak Indonesia telah melampaui angka penerimaan yang meliputi deklarasi harta dan uang tebusannya. Bahkan, Melalui pecapaian ini, Ken mengaharapkan Indonesia bisa menjadi contoh negara lain untuk bisa menyelenggarakan program pengampunan pajak.

Penilaian peringkat tersebut tidak berasal dari penilaian yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Penilaian ini berdasarkan dari penilaian yang dilakukan oleh negara-negara lain yang memerhatikan program pengampunan pajak Indonsia.

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Program pengampunan pajak Indonesia yang sudah digoncang dengan sejumlah gugatan, ternyata tidak mampu menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah ini. Menurut Ken, penggugatan tersebut wajar dilakukan karena Indonesia memiliki prinsip demokrasi.

Ken menegaskan bahwa program perpajakan ini sudah dilindungi oleh UU dalam perancangannya, dan direstui oleh negara. Maka pembatalan program yang tengah berlangsung ini dinilai tidak akan tercapai, dan akan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII