PENGAMPUNAN PAJAK

Ken: Di Mata Dunia, Indonesia Menang

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 20:34 WIB
Ken: Di Mata Dunia, Indonesia Menang Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak di Indonesia dinilai sukses di taraf dunia jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain yang telah menyelenggarakan program tersebut, namun Indonesia masih kalah satu peringkat dengan China.

Dirjen Pajak ken Dwijugiasteadi mengatakan dalam pertandingan sepakbola, Indonesia jelas kalah dengan sejumlah negara saingannya. Tapi dalam program pengampunan pajak, Indonesia sudah mendapatkan peringkat yang tinggi.

“Negara-negara yang dikalahkan Indonesia dalam program tax amnesty antara lainnya Jerman, Brazil, Italia, dan India. Saya merasa bangga atas hasil yang didapatkan sampai saat ini. Di mata dunia, Indonesia menang,” ujarnya di Jakarta, Jumat (30/9).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Ia menambahkan, pencapaian peringkat kesuksesan program pengampunan pajak tidak lepas dari rasa kepercayaan masyarakat yang sangat tinggi terhadap pemerintah, dan tentunya telah percaya dengan Presiden RI.

Program pengampunan pajak Indonesia telah melampaui angka penerimaan yang meliputi deklarasi harta dan uang tebusannya. Bahkan, Melalui pecapaian ini, Ken mengaharapkan Indonesia bisa menjadi contoh negara lain untuk bisa menyelenggarakan program pengampunan pajak.

Penilaian peringkat tersebut tidak berasal dari penilaian yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Penilaian ini berdasarkan dari penilaian yang dilakukan oleh negara-negara lain yang memerhatikan program pengampunan pajak Indonsia.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Program pengampunan pajak Indonesia yang sudah digoncang dengan sejumlah gugatan, ternyata tidak mampu menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah ini. Menurut Ken, penggugatan tersebut wajar dilakukan karena Indonesia memiliki prinsip demokrasi.

Ken menegaskan bahwa program perpajakan ini sudah dilindungi oleh UU dalam perancangannya, dan direstui oleh negara. Maka pembatalan program yang tengah berlangsung ini dinilai tidak akan tercapai, dan akan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 11:30 WIB KP2KP SINJAI

Kantor Pajak Jelaskan Panduan Coretax untuk WP Instansi Pemerintah

Rabu, 01 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Proyeksi Nilai Insentif PPN pada 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Januari-Maret 2025, Tarif Listrik Nonsubsidi Ditetapkan Tidak Naik

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Makanan dan Jasa Premium Tak Jadi Kena Pajak, Tetap Bebas PPN

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

Rabu, 01 Januari 2025 | 07:37 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini