TAX AMNESTY

Kementerian ESDM Mempermulus Investasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Oktober 2016 | 21:16 WIB
Kementerian ESDM Mempermulus Investasi

JAKARTA, DDTCNews -- Dana yang terkumpul pada program pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan milik warga negara Indonesia dan sudah selayaknya dialirkan ke sektor energi dan pertambangan untuk menunjangn pembangunan.

Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dana yang dialirkan dari tax amnesty akan diberikan kemudahan untuk bisa masuk ke sektor energi dan tambang dalam bentuk investasi.

"Dana yang masuk ke program tax amnesty itu adalah dana WNI yang dibawa pulang. Sejumlah upaya sedang disiapkan agar investasi masuk ke sektor ESDM," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/10).

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Ia memproyeksikan dana yang masuk melalui tax amnesty akan sangat besar pada tahun 2017. Indonesia akan memiliki modal yang besar untuk memperbaiki perekonomian nasional.

Kementerian ESDM kini tengah mempersiapkan sejumlah regulasi untuk mengakomodasi investasi yang siap mengalir. Melalui investasi tersebut pertumbuhan ekonomi akan naik sampai 6% di tahun depan.

Luhut menegaskan bahwa Kementerian ESDM tidak akan mempersulit masuknya aliran dana investasi tersebut. Justru Kementerian ESDM akan memberikan fasilitas-fasilitas tertentu.

"Kami akan beri semacam kemudahan untuk partisipan tax amnesty yang akan berinvestasi ke sektor ESDM," tutupnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?