PENGAMPUNAN PAJAK

Kemenperin: Tax Amnesty Biayai Industri Prioritas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 September 2016 | 14:38 WIB
Kemenperin: Tax Amnesty Biayai Industri Prioritas

JAKARTA, DDTCNews – Implementasi kebijakan pengampunan pajak diharapkan bisa mendongkrak pembiayaan industri terutama pada industri padat karya yang berorientasi ekspor karena berpotensi membangun perekonomian nasional.

(Baca: Ini Sektor Riil Prioritas yang Siap Tampung Repatriasi)

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menyatakan pembangunan industri bisa sejalan dengan Kebijakan Industri Nasional (KIN) yang terfokus pada hilirisasi industri berupa pembangunan industri kimia berbasis migas dan batubara, pembangunan industri logam dasar dan bahan galian bukan logam, serta pembangunan industri hulu agro.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

"Pembiayaan investasi yang berasal dari penerimaan program pengampunan pajak untuk sektor industri prioritas akan memberikan multiplier effect. Total pagu anggaran Kemenperin tahun 2017 setelah melalui penghematan menjadi Rp2,94 triliun yang bisa digunakan untuk program prioritas," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/9).

Ia menambahkan program prioritas yang dimaksud meliputi peningkatan populasi industri, pengembangan perwilayahan industri, serta peningkatan daya saing dan produktivitas. Namun, ada sejumlah pelaksanaan program yang menjadi tertunda akibat dari pemangkasan anggaran.

Program yang tertunda itu meliputi peningkatan sarana balai dalam rangka penerapan SNI wajib, pengadaan sarana pendidikan dan diklat dalam peningkatan SDM industri, serta penumbuhan wirausaha baru industri di beberapa daerah. Untuk menunjangnya, beberapa upaya tengah dipersiapkan untuk membangun kembali program yang tertunda.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen melakukan pelatihan dan pendidikan vokasional terhadap program prioritasnya, salah satunya yaitu pada penumbuhan wirausaha baru. Kemenperin meminta dukungan kepada DPR sebagai penunjang program prioritas karena membutuhkan pendanaan yang cukup besar.

Sedangkan, DPR meminta kepada Kemenperin untuk mempercepat penyelesaian atas temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pelaksanaan anggaran Kemenperin sesuai dengan surat Pimpinan BPK yang berlaku.

Selain itu, DPR juga telah menyetujui terkait realisasi anggaran Kementrian Perindustrian tahun 2015 yaitu sebesar Rp3,64 triliun atau sekitar 79,26% berdasarkan pagu anggaran sebesar Rp4,6 triliun. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?