VIETNAM

Kemenkeu Usulkan Penurunan Tarif Pajak Usaha Mikro & Kecil

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Juli 2019 | 12:15 WIB
Kemenkeu Usulkan Penurunan Tarif Pajak Usaha Mikro & Kecil

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan Vietnam mengusulkan regulasi yang membebaskan usaha mikro dan kecil (UMK) dari tarif normal pajak penghasilan (PPh) badan selama dua tahun, sampai memiliki pendapatan yang cukup untuk dikenai perpajakan.

Usulan tersebut merupakan salah satu proposal yang diajukan oleh Kementerian Keuangan kepada Majelis Nasional terkait dengan kebijakan pembebasan pajak dan pengurangan untuk usaha mikro dan kecil.

“Peraturan tersebut akan berlaku untuk UMK yang didirikan dari perusahaan rumah tangga. Selain itu, tidak akan diterapkan untuk anak perusahaan dari UMK untuk mencegah mereka mengambil keuntungan dari kebijakan,” demikian informasi yang dikutip pada Selasa (23/7/2019).

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Saat ini, tarif PPh badan yang diberlaku untuk semua bisnis adalah 20%. Dengan proposal tersebut, akan ada penurunan tarif PPh badan bagi UMK menjadi dua layer, yaitu 15% dan 17%.

Tarif 15% diberikan untuk UMK dengan pendapatan tahunan kurang dari 3 miliar dong (sekitar Rp1,8 miliar) dan tenaga kerja kurang dari 10. Sementara, tarif 17% berlaku untuk UMK dengan pendapatan kurang dari 50 miliar dong (sekitar Rp30 miliar) dalam setahun dan mempekerjakan kurang dari 100 orang.

Kementerian Keuangan mengatakan proposal itu diharapkan membuka jalan agar Vietnam memenuhi target memiliki satu juta perusahaan pada 2020 dengan mempromosikan pengembangan bisnis dan pendirian bisnis rumah tangga.

Baca Juga:
Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Menurut perhitungan otoritas, pembebasan pajak dapat mengurangi pendapatan negara sebesar 9,2 triliun dong (sekitar Rp 5,5 triliun) per tahun. Namu, dalam jangka panjang, kebijakan ini akan memfasilitasi UMK untuk berinvestasi dan berkontribusi lebih banyak kepada anggaran negara.

Untuk menutupi dampak regulasi dalam jangka pendek, otoritas akan bekerja dengan lembaga pemerintah lainnya dalam menerapkan undang-undang perpajakan dan mencegah kerugian pajak, untuk mengoptimalkan pendapatan pajak.

Seperti dilansir vietnamnews.vn, pada akhir 2018, Vietnam memiliki sekitar 715.000 bisnis. Dari jumlah tersebut, perusahaan UMK menyumbang 97% dari total. (MG-dnl/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN