KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut Reformasi Perpajakan Jadi Kunci Tekan Defisit Anggaran

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 September 2020 | 14:07 WIB
Kemenkeu Sebut Reformasi Perpajakan Jadi Kunci Tekan Defisit Anggaran

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah menyebutkan agenda reformasi perpajakan menjadi salah satu pilar untuk pengelolaan anggaran negara yang kredibel.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan reformasi perpajakan dalam jangka panjang akan menjadi kunci agar defisit anggaran dapat sesuai dengan proyeksi APBN.

"Adanya kemungkinan defisit anggaran melebar itu terus kami monitor. Tapi memang ke depan untuk keseluruhan APBN, sektor perpajakan itu harus diperkuat," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Luky menyebutkan salah satu agenda reformasi perpajakan adalah dengan melalui perbaikan regulasi. Menurutnya, regulasi yang diperbaiki dapat menjadi penopang sumber penerimaan yang stabil dan berkelanjutan.

Pemerintah, sambungnya, berharap dapat memperluas basis pajak dan menjamin stabilitas penerimaan negara. Salah satu agenda yang menjadi prioritas lainnya adalah menyelesaikan pembahasan omnibus law perpajakan.

"Kami melanjutkan reformasi perpajakan bahwa ke depan itu akan memperkuat tax base. Sehingga nanti penerimaan bisa diperluas, diperdalam, dan juga dapat meningkatkan tax ratio," tutur Luky.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dalam jangka pendek, lanjutnya, pemerintah akan menjaga defisit anggaran tetap dalam kendali. Salah satu cara yang ditempuh di antaranya burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam program pemulihan ekonomi (PEN).

Berdasarkan data APBN edisi Agustus 2020, realisasi pendapatan negara tercatat Rp1.034,1 triliun, turun 13,1% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.190,2 triliun. Realisasi itu juga sekitar 60,8% dari target APBN 2020.

Kemudian, belanja negara hingga 31 Agustus 2020 tercatat Rp1.534,7 triliun atau 56,0% dari pagu Rp2.739,2 triliun. Realisasi belanja negara itu tumbuh 10,6% dari realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.388,1 triliun.

Dengan kinerja pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN tercatat Rp500,5 triliun atau 48,2% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 3,05% PDB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN