KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Muhamad Wildan | Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sejumlah warga antre untuk membeli paket sembako di gelaran Pasar Murah Pemprov Jatim di Tuban, Jawa Timur, Jumat (5/4/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Mada/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemda untuk tetap menjaga laju inflasi selepas Hari Raya Idulfitri.

Meski masih relatif terkendali, laju inflasi perlu dijaga dalam rangka menjaga keseimbangan antara produsen dan konsumen.

"Semua daerah sekali lagi saya menekankan untuk tolong betul-betul menjaga tingkat inflasi masing-masing, dan rumus-rumusnya sudah pernah kita sampaikan," ujar Mendagri Tito Karnavian, dikutip Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga:
Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Guna mengendalikan inflasi, Tito meminta pemda untuk melakukan koordinasi dengan para pihak terkait secara konsisten. Terkendalinya inflasi diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Kita mampu secara internal bisa me-manage inflasi ini, salah satu kuncinya adalah manajemen kita, melakukan koordinasi seperti ini secara konsisten, baik di tingkat pusat minimal sebulan sekali dan dengan semua daerah seminggu sekali," ujar Tito.

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Maret 2024 hanyalah sebesar 3,05%, masih di dalam target inflasi sebesar 1,5% hingga 3,5%.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Meski demikian, inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food per Maret 2024 sudah mencapai 10,33%, lebih tinggi bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 8,47%.

Terlepas dari perkembangan tersebut, pemerintah meyakini inflasi akan melandai seiring dengan program stabilisasi pangan dan koreksi harga pascalebaran. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses