THAILAND

Kembangkan Smart City, Negara Ini Tawarkan Tax Allowance ke Investor

Dian Kurniati | Minggu, 26 November 2023 | 09:30 WIB
Kembangkan Smart City, Negara Ini Tawarkan Tax Allowance ke Investor

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menawarkan insentif berupa tax allowance kepada investor yang bersedia membangun kota pintar atau smart city di negara tersebut.

Menteri Ekonomi dan Masyarakat Digital Prasert Chanthararuangthong mengatakan tax allowance akan diberikan sebesar 50% selama 3 tahun. Dengan insentif tersebut, ia berharap investor berminat dalam mendukung program pembentukan smart city di Thailand.

"Pemerintah sangat fokus mengembangkan pusat-pusat provinsi menjadi smart city," katanya, dikutip pada Minggu (26/11/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Prasert menuturkan pemerintah telah merancang 7 bidang yang dapat diterapkan di setiap smart city meliputi transportasi, energi, ekonomi, masyarakat, kehidupan, layanan publik, dan lingkungan.

Dia menjelaskan setiap provinsi akan mengkhususkan diri pada satu atau lebih bidang untuk mencapai netralitas karbon dan mendapatkan predikat smart city. Investor yang menanamkan modal di smart city pun berhak mendapatkan tax allowance.

Selain tax allowance, pemerintah juga menawarkan pembebasan pajak atas barang dan jasa yang dibeli di smart city melalui pertukaran digital.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital ingin smart city dapat menjadi mesin pertumbuhan perekonomian Thailand," ujar Prasert seperti dilansir thestar.com.my.

Dalam mendorong pembentukan smart city, lanjutnya, pemerintah bakal mempromosikan teknologi internet of things dan big data untuk mengelola lingkungan, mengurangi polusi, dan merespons bencana alam.

Dia juga berharap pengembangan smart city mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat lokal. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan