LAPORAN TAHUNAN DJP

Kembangkan Program 3C, DJP Tambah Layanan Transaksional Perpajakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Oktober 2021 | 14:20 WIB
Kembangkan Program 3C, DJP Tambah Layanan Transaksional Perpajakan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menambahkan layanan transaksional perpajakan pada tahun lalu.

Berdasarkan pada Laporan Tahunan 2020 DJP, penambahan layanan transaksional perpajakan itu menjadi bagian dari pengembangan program click, call, dan counter (3C) yang berhasil diimplementasikan Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP) pada tahun lalu.

“Pada 2020, DJP menetapkan pengembangan program tersebut [3C] dalam Rencana Strategis DJP 2020—2024 sebagai salah satu strategi untuk mendukung penerimaan negara yang optimal,” tulis DJP dalam laporan tersebut, dikutip pada Jumat (22/10/2021).

Baca Juga:
Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Adapun penambahan layanan transaksional perpajakan yang dimaksud antara lain pertama, konfirmasi Surat Ketetapan Pajak (SKP) atau Surat Tagihan Pajak (STP). Kedua, pemberitahuan informasi pengusaha kena pajak (PKP). Ketiga, konfirmasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan SPT Tahunan.

Keempat, konfirmasi surat keterangan terkait fasilitas berdasarkan pada PP 23/2018. Kelima, referensi data wajib pajak. Keenam, konfirmasi Surat Keterangan Fiskal. KLIP DJP mengimplementasikan keseluruhan layanan tersebut sejak 3 Agustus 2020.

Selain penambahan layanan transaksional perpajakan, pada periode Oktober—Desember 2020, KLIP DJP juga menginisiasi implementasi 4 jenis layanan back-end office. Keempatnya adalah perubahan data wajib pajak orang pribadi; perubahan data wajib pajak badan; aktivasi kembali wajib pajak nonefektif; dan permohonan wajib pajak nonefektif.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Secara garis besar, pengembangan dalam program 3C mencakup penambahan layanan administrasi pada situs web; pengembangan layanan informasi perpajakan yang komprehensif; serta penambahan layanan transaksional perpajakan.

Terkait dengan program 3C, DJP juga mengoptimalkan panggilan keluar (outbound call) yang dilakukan Kring Pajak. Tahun lalu, Kring Pajak melakukan 87.265 panggilan keluar, naik dari kinerja pada 2019 sebanyak 65.482 panggilan keluar. Simak ‘Panggilan Keluar Kring Pajak DJP Naik Tahun Lalu, Anda Juga Dihubungi?’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’