KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kembangkan Core Banking System, Kemenkeu dan BI Teken Kerja Sama

Muhamad Wildan | Selasa, 08 Desember 2020 | 12:33 WIB
Kembangkan Core Banking System, Kemenkeu dan BI Teken Kerja Sama

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan melalui Ditjen Perbendaharaan dan Bank Indonesia (BI) menandatangani dua perjanjian kerja sama untuk mendukung fungsi masing-masing instansi selaku otoritas fiskal dan moneter.

Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto mengatakan dua perjanjian kerja sama yang ditandatangani itu antara lain kerja sama koordinasi operasionalisasi treasury dealing room (TDR) dan kesepakatan forum harmonisasi 2020.

"Forum harmonisasi antara BI dan Kemenkeu merupakan media yang baik untuk meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian pelaksanaan tugas dan pengembangan proses bisnis di kedua belah pihak yang saling terkait," katanya, dikutip Selasa (8/12/2020).

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Melalui kesepakatan forum harmonisasi, lanjut Andin, Kemenkeu dan BI menyepakati pengembangan aplikasi core banking system (CBS) oleh BI dan melakukan interkoneksi sistem BI dan Kementerian Keuangan pada 2021.

Dia berharap pengembangan aplikasi CBS dapat mendorong layanan jasa perbankan dari BI kepada pemerintah makin baik, termasuk mendukung modernisasi pengelolaan perbendaharaan yang dilakukan Kemenkeu.

Selain CBS, terdapat empat bidang strategis lain yang disepakati oleh Kementerian Keuangan dan BI melalui kesepakatan forum harmonisasi 2020 antara lain kerja sama pada bidang market, valas, dan surat berharga negara (SBN).

Baca Juga:
Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Lalu, kerja sama bidang pengelolaan kas, utang, dan hibah pemerintah; bidang sistem pembayaran; serta bidang data dan informasi guna meningkatkan kualitas informasi sebagai landasan pengambilan keputusan.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono mengatakan perjanjian kerja sama TDR bertujuan untuk mempererat kerja sama pertukaran informasi mulai dari penyampaian perencanaan kas harian pemerintah, rencana investasi pemerintah, hingga realisasi investasi pemerintah.

"Perjanjian TDR merupakan salah satu sinergi antara BI dengan Kemenkeu untuk menjalankan tugas sebagai otoritas moneter dan otoritas fiskal, juga bentuk komitmen BI mendukung upaya pengelolaan kas pemerintah yang telah berjalan," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru