PEREKONOMIAN INDONESIA

Kembali Turun, BPS Catat Inflasi Juni 2023 Capai 3,52 Persen

Dian Kurniati | Senin, 03 Juli 2023 | 12:14 WIB
Kembali Turun, BPS Catat Inflasi Juni 2023 Capai 3,52 Persen

Salah satu slide yang dipaparkan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Juni 2023 mencapai 3,52% atau lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 4%.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan inflasi ini di antaranya disebabkan kenaikan harga bensin, beras, rokok kretek filter, kontrak rumah, dan bahan bakar rumah tangga.

"Inflasi tahunan konsisten mengalami penurunan sejak Maret 2023," katanya, Senin (3/7/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Berdasarkan kelompok pengeluarannya, lanjut Pudji, kinerja inflasi tahunan paling besar terjadi pada kelompok transportasi yaitu sebesar 10,18% yang memberikan andil sebesar 1,23% terhadap inflasi umum.

Inflasi yang tinggi juga terjadi pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 2,85% dengan andil terhadap inflasi 0,76%.

Selain itu, kelompok pengeluaran perubahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi sebesar 2,49% dan adil terhadap inflasi 0,48%.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Meski demikian, kelompok pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,23% dengan andil terhadap inflasi 0,01%.

Berdasarkan komponennya, komponen inti pada Juni 2023 secara tahunan mengalami inflasi sebesar 2,58% dengan andil terhadap inflasi 1,67%. Komponen inti memberikan andil yang paling besar selama setahun terakhir.

Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi di antaranya tarif kontrak rumah, sewa rumah, biaya perguruan tinggi, emas perhiasan, dan upah asisten rumah tangga.

Baca Juga:
Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kemudian, tekanan inflasi komponen harga diatur pemerintah masih tinggi dalam setahun terakhir, tetapi menunjukkan tren penurunan sejak Januari 2023. Inflasi komponen harga diatur pemerintah sebesar 9,21%, dengan andil terhadap inflasi 1,64%.

Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yakni bensin, rokok kretek filter, bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan dalam kota, rokok putih, tarif angkutan antarkota, dan solar.

Sementara itu, inflasi komponen harga bergejolak mencapai 1,2% dengan andil terhadap inflasi 0,21%.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

"Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi selama setahun terakhir adalah beras, telur ayam ras, bawang putih, dan daging ayam ras," ujar Pudji.

Dia menyebut seluruh kota di Indonesia mengalami inflasi pada Juni 2023. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Ambon sebesar 6,10%. Adapun inflasi terendah dialami oleh Kota Gunungsitoli, yaitu sebesar 1,01%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif