KEBIJAKAN PAJAK

Kejar Target Penerimaan Pajak Tahun Ini, DJP Optimalkan Joint Program

Dian Kurniati | Senin, 09 Oktober 2023 | 16:00 WIB
Kejar Target Penerimaan Pajak Tahun Ini, DJP Optimalkan Joint Program

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) terus melakukan berbagai upaya dalam mengejar target penerimaan pajak hingga akhir tahun, termasuk melalui optimalisasi joint program dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dan Ditjen Anggaran (DJA).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menyebut joint program menjadi bentuk sinergi untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Menurutnya, unit-unit eselon I Kemenkeu akan terus bekerja sama untuk mengamankan penerimaan negara.

"Joint program dengan DJBC [dan DJA] menunjukkan kami solid dan bersinergi untuk mencapai penerimaan negara," katanya, dikutip pada Senin (9/10/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Dwi menuturkan kerja sama antar-unit eselon I di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah terjalin sejak lama. Program sinergi tersebut juga telah menjadi agenda rutin Kemenkeu untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Program tersebut juga sejalan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 210/KMK.01/2021 tentang Program Sinergi Reformasi dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Negara.

Sebagai informasi, joint program dilaksanakan guna mengoptimalkan penerimaan pajak, kepabeanan, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Terlebih, terdapat pelaku usaha di beberapa sektor yang dapat menggunakan layanan dari DJP, DJBC, dan DJA secara sekaligus. Contoh, sektor pertambangan, perikanan, dan kehutanan.

Program sinergi juga diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan/atau wajib bayar, serta untuk menekan angka piutang. Selain itu, unit-unit eselon I Kemenkeu juga akan saling bekerja sama untuk meningkatkan kemudahan layanan terhadap wajib pajak dan/atau wajib bayar.

Terlebih dengan DJBC, Dwi menyebut kerja sama terus diperkuat untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

"Kami melakukan pertukaran data, bahkan saat ini ada namanya cross function yaitu banyak pegawai DJP kerja di DJBC, dan sebaliknya," ujarnya.

Dwi menambahkan penerimaan pajak telah mencapai Rp1.246,97 triliun hingga Agustus 2023 atau setara dengan 72,58% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun. Dia optimistis target penerimaan pajak bisa tercapai pada akhir tahun ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja