KEBIJAKAN PAJAK

Kejar Target Penerimaan Pajak 2024, Sri Mulyani Beberkan Strateginya

Muhamad Wildan | Rabu, 29 November 2023 | 17:00 WIB
Kejar Target Penerimaan Pajak 2024, Sri Mulyani Beberkan Strateginya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan beberapa strategi yang akan ditempuh dalam mengejar target penerimaan pajak 2024 senilai Rp1.989 triliun, atau tumbuh 9% dari target penerimaan pajak pada tahun ini.

Menurut Sri Mulyani, pencapaian target penerimaan pajak 2024 akan didukung oleh pelaksanaan reformasi perpajakan, implementasi coretax administration system, kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi, serta sinergi dengan instansi lainnya.

"Kami juga melakukan sinergi atau joint programme dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dan kementerian lainnya," katanya, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 76/2023, penerimaan pajak pada tahun depan bakal lebih banyak disokong oleh pajak penghasilan (PPh) badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)/Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Target setoran PPh badan pada tahun depan mencapai Rp428,59 triliun, naik 6,8% dari target PPh badan tahun ini senilai Rp401,01 triliun. Target PPN/PPnBM pada tahun depan ditetapkan Rp811,36 atau naik 11% dibandingkan dengan target tahun ini.

Penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan mencapai Rp321 triliun. Realisasi cukai ditargetkan mencapai Rp246 triliun. Sementara itu, setoran bea masuk dan bea keluar masing-masing ditargetkan senilai Rp57,4 triliun dan Rp17,5 triliun.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Target penerimaan cukai didominasi oleh cukai hasil tembakau yang dipatok sebesar Rp230,4 triliun. Khusus cukai produk plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK) masing-masing bakal memberikan penerimaan senilai Rp1,84 triliun dan Rp4,38 triliun.

"[Pengenaan cukai] Ini juga akan dilakukan secara hati-hati karena lingkungan global dalam kondisi yang tidak pasti dan cenderung lemah," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?