KABUPATEN GUNUNG MAS

Kejar Target PAD 2018, Bupati Diminta Kerja Keras

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Januari 2018 | 17:15 WIB
Kejar Target PAD 2018, Bupati Diminta Kerja Keras

Salah satu lanskap Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Foto: babujitatum97.blogspot.co.id)

KUALA KURUN, DDTCNews – Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, beserta jajaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) diminta memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018, dalam rangka mengejar kemandirian daerah.

Nomi Aprilia, anggota DPRD Kabupaten Gumas, mengatakan seluruh SOPD setempat harus bisa lebih mengoptimalkan realisasi PAD tahun 2018, bahkan harus bisa melebihi target PAD yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan disahkan oleh DPRD.

”Semua SOPD yang dibebankan PAD harus bekerja maksimal dan meningkatkan kinerja mereka dalam mengejar target yang sudah ditentukan itu. Tanpa peningkatan kinerja, mustahil PAD tahun 2018 akan bisa tercapai,” ujarnya di Kalimantan Tengah, Minggu (7/1).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

APBD Kabupaten Gumas 2018 menetapkan target belanja sebesar Rp1,03 triliun, atau turun 3,02% dari target 2017. Pembiayaan belanja itu bersumber dari PAD sebesar Rp38,61 miliar, dana perimbangan Rp843,93 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp145,86 miliar. Porsi PAD terhadap total pendapatan tahun 2018 sama dengan posisi tahun 2017.

Nomi menegaskan kemandirian daerah menjadi salah satu landasan dalam mengejar realisasi PAD tahun 2018. Untuk itu dia ingin SOPD setempat saling berkoordinasi denganbaik agar timbul rasa kebersamaan yang kuat dalam mengejar target PAD.

Dia mengakui kontribusi PAD yang bersumber PAD Kabupaten Gumas berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pinjaman daerah dan pendapatan daerah lainnya yang sah seperti dana hibah sangat bermanfaat untuk memenuhi kepentingan umum melalui program Pemda.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

”Sebagai salah satu pilar kemandirian daerah, kami berharap PAD tahun 2018 bisa tercapai bahkan melampaui target. Ini tentunya harus disikapi serius oleh setiap SOPD,” katanya seperti dilansir sampit.prokal.co.

Selain itu, politisi PDIP tersebut pun juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa bekerja secara maksimal sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dalam memberi pelayanan kepada masyarakat luas.

”Kami ingin petugas ASN bisa bekerja dengan disiplin yang tinggi, serta hati yang tulus dan ikhlas demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gumas,” pungkasnya. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN