REALISASI INVESTASI

Kejar Target Investasi Rp900 Triliun, BKPM Butuh Dua Syarat Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 November 2021 | 11:41 WIB
Kejar Target Investasi Rp900 Triliun, BKPM Butuh Dua Syarat Ini

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam acara Economic Outlook 2022 pada Selasa (23/11/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengeklaim target realisasi investasi pada 2021 bisa tercapai sepanjang memenuhi dua syarat utama.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan kedua syarat untuk mengamankan target realisasi investasi senilai Rp900 triliun tahun ini antara lain pertumbuhan ekonomi yang terjaga dan pengendalian pandemi Covid-19.

Dia menerangkan kinerja realisasi investasi sampai dengan kuartal III/2021 mencapai Rp659,4 triliun. Angka tersebut memenuhi 73,3% dari target yang ditetapkan tahun ini.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Pertumbuhan investasi pada kuartal IV cenderung lebih tinggi dari kuartal III dengan catatan Covid-19 bisa dikendalikan," katanya dalam acara Economic Outlook 2022 pada Selasa (23/11/2021).

Bahlil menjelaskan kinerja realisasi investasi pada tahun ini menjadi basis untuk mengejar target pada tahun depan yang dipatok sekitar Rp1.100 triliun—Rp1.200 triliun. Dia mengatakan target tahun depan sangat menantang karena wajib tumbuh dobel digit.

Untuk itu, strategi mengamankan realisasi tak cukup hanya mengandalkan promosi untuk meyakinkan investor masuk ke pasar domestik. Menurutnya, BKPM akan memberikan layanan secara menyeluruh untuk mengamankan komitmen menjadi realisasi investasi.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selain itu, BKPM akan ikut mendampingi investor dalam mengurus perizinan, asistensi dalam tahap financial closing sampai dengan tahap produksi. Hal tersebut dilakukan agar realisasi investasi memberikan dampak optimal bagi ekonomi dan pemerintah.

"Jadi kami bantu sampai tahap produksi, karena negara akan mendapatkan multiplier effect ketika perusahaan mulai melakukan produksi," tutur Bahlil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN