REALISASI INVESTASI

Kejar Target Investasi Rp900 Triliun, BKPM Butuh Dua Syarat Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 November 2021 | 11:41 WIB
Kejar Target Investasi Rp900 Triliun, BKPM Butuh Dua Syarat Ini

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam acara Economic Outlook 2022 pada Selasa (23/11/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengeklaim target realisasi investasi pada 2021 bisa tercapai sepanjang memenuhi dua syarat utama.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan kedua syarat untuk mengamankan target realisasi investasi senilai Rp900 triliun tahun ini antara lain pertumbuhan ekonomi yang terjaga dan pengendalian pandemi Covid-19.

Dia menerangkan kinerja realisasi investasi sampai dengan kuartal III/2021 mencapai Rp659,4 triliun. Angka tersebut memenuhi 73,3% dari target yang ditetapkan tahun ini.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

"Pertumbuhan investasi pada kuartal IV cenderung lebih tinggi dari kuartal III dengan catatan Covid-19 bisa dikendalikan," katanya dalam acara Economic Outlook 2022 pada Selasa (23/11/2021).

Bahlil menjelaskan kinerja realisasi investasi pada tahun ini menjadi basis untuk mengejar target pada tahun depan yang dipatok sekitar Rp1.100 triliun—Rp1.200 triliun. Dia mengatakan target tahun depan sangat menantang karena wajib tumbuh dobel digit.

Untuk itu, strategi mengamankan realisasi tak cukup hanya mengandalkan promosi untuk meyakinkan investor masuk ke pasar domestik. Menurutnya, BKPM akan memberikan layanan secara menyeluruh untuk mengamankan komitmen menjadi realisasi investasi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selain itu, BKPM akan ikut mendampingi investor dalam mengurus perizinan, asistensi dalam tahap financial closing sampai dengan tahap produksi. Hal tersebut dilakukan agar realisasi investasi memberikan dampak optimal bagi ekonomi dan pemerintah.

"Jadi kami bantu sampai tahap produksi, karena negara akan mendapatkan multiplier effect ketika perusahaan mulai melakukan produksi," tutur Bahlil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra