KP2KP TILAMUTA

Kejar Potensi Penerimaan, Kantor Pajak Incar Proyek Pembangunan Jalan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Kejar Potensi Penerimaan, Kantor Pajak Incar Proyek Pembangunan Jalan

Ilustrasi.

TILAMUTA, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengadakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di lingkungan Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo pada 2 Agustus 2022.

Kepala KP2KP Tilamuta Widiarto mengatakan KPP menyasar potensi perpajakan dari pembangunan peningkatan kapasitas struktur jalan yang dilakukan oleh badan usaha. Dalam kegiatan tersebut, KPP mengumpulkan data dengan metode wawancara langsung dengan wajib pajak.

“Kami mengunjungi tiap wajib pajak di wilayah Kabupaten Boalemo untuk mendapatkan data yang akurat sekaligus mengenalkan layanan Whatsapp Center KP2KP Tilamuta,” katanya seperti dikutip dari laman DJP, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Widiarto menjelaskan wajib pajak yang ingin berkonsultasi masalah perpajakan atau membuat ID Billing bisa melalui layanan Whatsapp Center. Menurutnya, layanan ini akan sangat membantu wajib pajak, terutama yang beralamat cukup jauh dari KP2KP Tilamuta.

Dari kegiatan tersebut, ia berharap wajib pajak dapat menjadi taat pajak dan menyetorkan kewajiban perpajakannya ke kas negara atas penghasilan yang diperoleh. Terlebih, peran pajak terhadap negara sangatlah penting.

Sebagai informasi, ketentuan mengenai KPDL diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-11/PJ/2020. Surat edaran yang ditetapkan pada 28 Februari 2020 itu menjadi pedoman pelaksanaan KPDL dan penjaminan kualitas data.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

KPDL adalah kegiatan yang dilakukan DJP dan/atau pihak eksternal berdasarkan perjanjian kerja sama dengan DJP untuk mengumpulkan data dan/atau informasi pada lokasi tempat tinggal/kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha/harta wajib pajak

KPDL dilaksanakan melalui teknik pengamatan potensi pajak, tagging, pengambilan gambar, dan/atau wawancara. Tujuannya, untuk perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?