KINERJA FISKAL

Kejar Penerimaan, Sri Mulyani Sentil ESDM Soal Lifting Migas Rendah

Dian Kurniati | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Kejar Penerimaan, Sri Mulyani Sentil ESDM Soal Lifting Migas Rendah

Pekerja Pertamina EP Papua Field melakukan pengawasan kegiatan Drilling Steam Test (DST) di area pengeboran sumur eksplorasi Buah Merah (BMR)-001, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/aww/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perlu segera mengatasi lifting migas yang rendah.

Sri Mulyani mengatakan lifting migas sejauh ini masih lebih rendah dari target dalam APBN 2024. Kondisi ini tersebut pada akhirnya juga berefek pada penerimaan negara, baik perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Lifting migas kita turun walaupun tadi harganya agak sedikit naik, dan penyusutan dari kapasitas produksi masing-masing sumur. Ini PR yang besar sekali untuk [Kementerian] ESDM dan SKK Migas," katanya, dikutip pada Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan realisasi lifting minyak pada Juni 2024 hanya 576.100 barel per hari. Padahal pada UU APBN, target lifting minyak adalah 635.000 barel per hari.

Kemudian untuk lifting gas, tercatat 946.600 barel setara minyak per hari pada semester I/2024. Adapun target lifting gas pada APBN 2024 mencapai 1,03 juta barel setara minyak per hari.

Realisasi lifting migas memiliki keterkaitan erat dengan APBN. Pasalnya, asumsi lifting migas juga menjadi dasar dalam penetapan target pendapatan perpajakan dan PNBP.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sri Mulyani pun berharap lifting migas terus meningkat pada semester II/2024 sehingga berefek positif terhadap pendapatan negara.

"Lifting gas dan minyak terus mengalami penurunan dan tidak mencapai asumsi," ujarnya.

Pendapatan negara hingga Juli 2024 tercatat senilai Rp1.545,4 triliun atau terkontraksi 4,3%. Realisasi ini setara 55,1% dari target Rp1.545,4 triliun.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Pendapatan tersebut utamanya ditopang oleh perpajakan yang senilai Rp1.199,7 triliun yang terdiri atas pajak Rp1.045,3 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp154,4 triliun. Penurunan lifting migas antara lain berdampak pada komponen penerimaan PPh migas yang minus 13,22%.

Sedangkan untuk PNBP, realisasinya senilai Rp338 triliun. Penurunan lifting migas pun menyebabkan kontraksi pada komponen PNBP SDA migas sebesar 6,4%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja