KINERJA FISKAL

Kejar Penerimaan, Sri Mulyani Sentil ESDM Soal Lifting Migas Rendah

Dian Kurniati | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:00 WIB
Kejar Penerimaan, Sri Mulyani Sentil ESDM Soal Lifting Migas Rendah

Pekerja Pertamina EP Papua Field melakukan pengawasan kegiatan Drilling Steam Test (DST) di area pengeboran sumur eksplorasi Buah Merah (BMR)-001, Distrik Klasafet, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/aww/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perlu segera mengatasi lifting migas yang rendah.

Sri Mulyani mengatakan lifting migas sejauh ini masih lebih rendah dari target dalam APBN 2024. Kondisi ini tersebut pada akhirnya juga berefek pada penerimaan negara, baik perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Lifting migas kita turun walaupun tadi harganya agak sedikit naik, dan penyusutan dari kapasitas produksi masing-masing sumur. Ini PR yang besar sekali untuk [Kementerian] ESDM dan SKK Migas," katanya, dikutip pada Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Sri Mulyani mengatakan realisasi lifting minyak pada Juni 2024 hanya 576.100 barel per hari. Padahal pada UU APBN, target lifting minyak adalah 635.000 barel per hari.

Kemudian untuk lifting gas, tercatat 946.600 barel setara minyak per hari pada semester I/2024. Adapun target lifting gas pada APBN 2024 mencapai 1,03 juta barel setara minyak per hari.

Realisasi lifting migas memiliki keterkaitan erat dengan APBN. Pasalnya, asumsi lifting migas juga menjadi dasar dalam penetapan target pendapatan perpajakan dan PNBP.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Sri Mulyani pun berharap lifting migas terus meningkat pada semester II/2024 sehingga berefek positif terhadap pendapatan negara.

"Lifting gas dan minyak terus mengalami penurunan dan tidak mencapai asumsi," ujarnya.

Pendapatan negara hingga Juli 2024 tercatat senilai Rp1.545,4 triliun atau terkontraksi 4,3%. Realisasi ini setara 55,1% dari target Rp1.545,4 triliun.

Baca Juga:
Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Pendapatan tersebut utamanya ditopang oleh perpajakan yang senilai Rp1.199,7 triliun yang terdiri atas pajak Rp1.045,3 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp154,4 triliun. Penurunan lifting migas antara lain berdampak pada komponen penerimaan PPh migas yang minus 13,22%.

Sedangkan untuk PNBP, realisasinya senilai Rp338 triliun. Penurunan lifting migas pun menyebabkan kontraksi pada komponen PNBP SDA migas sebesar 6,4%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor