Ilustrasi.
BALIKPAPAN, DDTCNews – Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur, berupaya mengoptimalkan penggunaan metode pembayaran pajak daerah secara online pada tahun ini guna mengejar target penerimaan senilai Rp850 miliar.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan celah-celah kebocoran penerimaan pajak akan tertutup melalui metode pembayaran online sehingga pendapatan asli daerah (PAD) dapat lebih optimal ke depannya.
"Kami menerapkan ini agar tidak terjadi kebocoran," katanya, dikutip pada Senin (24/1/2022).
Haemusri menuturkan pajak daerah menjadi fokus pemkot lantaran kontribusinya yang cukup besar terhadap PAD. Dari target Rp850 miliar, sekitar Rp631 miliar atau 67% disumbangkan oleh pajak daerah.
Dia menyebut pemkot akan terus mengoptimalkan penerimaan dari beberapa jenis pajak yang tidak terdampak pandemi. Misal, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB), yang keduanya dapat dibayar secara online.
Menurut Haemusri, BPPDRD juga bakal mencoba melaksanakan inovasi program terkait dengan updating data di sektor pajak PBB. Melalui metode tersebut, ia berharap potensi penerimaannya dapat ikut meningkat.
BPPDRD juga tengah fokus pada elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Implementasi ETPD diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi pengelolaan anggaran secara digital, serta mendorong masyarakat melakukan transaksi digital.
"Nanti kami fokus ke sana, bagaimana proses pembayaran bagi wajib pajak itu bisa melakukan secara online," ujarnya seperti dilansir kaltim.prokal.co. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.