VIETNAM

Kejar Penerimaan Pajak, Vietnam Mulai Mengkaji Kenaikan Tarif PPN

Dian Kurniati | Senin, 22 Juli 2024 | 13:00 WIB
Kejar Penerimaan Pajak, Vietnam Mulai Mengkaji Kenaikan Tarif PPN

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Komite Bidang Keuangan dan Anggaran Majelis Nasional Vietnam meminta pemerintah mulai mengkaji ruang kenaikan tarif PPN.

Ketua Komite Keuangan dan Anggaran Majelis Nasional Le Quang Manh mengatakan kenaikan tarif PPN dapat dilakukan untuk mendongkrak penerimaan negara yang masih terbatas. Menurutnya, tarif PPN di Vietnam juga masih termasuk rendah dibandingkan dengan negara lainnya.

"Hal ini menunjukkan Vietnam memiliki ruang untuk menaikkan PPN di masa depan, terutama karena negara perlu memperluas basis pendapatannya," katanya, dikutip pada Senin (22/7/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Manh mengatakan strategi reformasi sistem perpajakan Vietnam menuju 2030 perlu mempertimbangkan kenaikan tarif PPN sesuai peta jalan. Hal ini sejalan juga dengan tren negara-negara di dunia.

Menurutnya, komite menyarankan pemerintah segera mengkaji dampak dari berbagai skema kenaikan tarif PPN sehingga negara dapat mempertimbangkan kemungkinan menetapkan peta jalan kenaikan PPN secara tepat. Kenaikan tarif PPN dinilai tepat dilakukan pada periode 2026-2030 atau setelah perekonomian pulih.

Dalam situasi ekonomi yang sulit, pemerintah Vietnam pada 2022 bahkan memberikan pemotongan tarif PPN dari 10% menjadi 8%. Kebijakan ini telah beberapa kali diperpanjang hingga 31 Desember 2024.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Komite memandang tarif PPN umum di Vietnam harus setara dengan tarif negara-negara lain. Saat ini, tarif PPN umum di Vietnam adalah sebesar 10% masih lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata kawasan Asia sebesar 12%, Amerika Latin 14%, Afrika 16%, dan Uni Eropa 22%. Adapun rata-rata tarif PPN global adalah 15%.

Negara tetangga seperti Indonesia pun telah menaikkan PPN dari 10% menjadi 11% sejak April 2022, serta direncanakan naik menjadi 12%. Sementara Singapura, telah menerapkan peta jalan kenaikan PPN selama 2 tahun, dari 7% menjadi 8% pada Januari 2023 dan 9%pada Januari 2024.

Merujuk data World Bank, 88 negara dari 112 negara menerapkan tarif PPN berkisar 12% hingga 25%, termasuk 56 negara menerapkan tarif antara 17% hingga 25%.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Wakil Majelis Nasional Hoang Van Cuong juga memandang kenaikan tarif PPN dapat dipertimbangkan untuk meningkatkan penerimaan. Namun, dia menegaskan pentingnya kajian yang mendalam mengenai rencana kebijakan tersebut.

"UU [PPN] perlu direvisi, tetapi arah peningkatan tarif PPN 10% ke tingkat yang lebih tinggi harus dipertimbangkan secara hati-hati," ujarnya dilansir vir.com.vn. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja