SERANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersiap melakukan razia pajak kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan hasil pendapatan asli daerah (PAD) di provinsi yang berada di ujung barat Pulau Jawa tersebut.
Rencananya, kegiatan razia pajak ini akan dilakukan secara intensif pada bulan ini. Oleh karena itu, koordinasi tengah dilakukan dengan Polda Banten dan PT. Jasa Raharja agar kegiatan ini dapat berjalan mulus.
“Razia akan dilakukan pada minggu ke dua Februari 2018 di wilayah Hukum Polda Banten dan nantinya dilakukan setiap minggu. Sudah dimulai awal Januari 2018, tapi baru efektif Februari 2018,” kata Kepala Bapenda Opar Sochari, Minggu (4/2).
Dia mengatakan razia pajak kendaraan bermotor ini merupakan salah satu kegiatan intensifikasi pajak daerah. Kegiatan lain yang dilakukan antara lain berupa penyuluhan, operasi Samsat Keliling (Samling), penagihan pajak door to door, dan penelusuran status kepemilikan kendaraan.
Selain upaya untuk menagih kewajiban pajak, pihaknya juga memudahkan proses pembayaran pajak bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan metode pembayaran pajak non-tunai.
“Kami juga sudah mencanangkan pembayaran pajak secara non-tunai, bekerja sama dengan Bank Banten. Penerimaan pajak ini penting untuk menggenjot pembangunan infrastruktur, pedidikan dan kesehatan,” jelasnya dilansir BBS News.
Seperti yang diketahui, target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2018 naik sebanyak 8% dan menyentuh angka Rp2,5 triliun. Kemudian, target penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di tahun 2018 naik di kisaran Rp2,1 triliun.
“Selain razia, Bapenda dan kepolisian akan menggelar kegiatan Samsat Keliling (Samling) sebanyak 20 kali dalam sebulan dan juga menyediakan mobil Samling unit kecil sehingga bisa masuk ke lingkungan pasar,” tutupnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.