PROVINSI BANTEN

Kejar PAD, Razia Kendaraan Bermotor Jadi Strategi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Februari 2018 | 11:44 WIB
Kejar PAD, Razia Kendaraan Bermotor Jadi Strategi

SERANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersiap melakukan razia pajak kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan hasil pendapatan asli daerah (PAD) di provinsi yang berada di ujung barat Pulau Jawa tersebut.

Rencananya, kegiatan razia pajak ini akan dilakukan secara intensif pada bulan ini. Oleh karena itu, koordinasi tengah dilakukan dengan Polda Banten dan PT. Jasa Raharja agar kegiatan ini dapat berjalan mulus.

“Razia akan dilakukan pada minggu ke dua Februari 2018 di wilayah Hukum Polda Banten dan nantinya dilakukan setiap minggu. Sudah dimulai awal Januari 2018, tapi baru efektif Februari 2018,” kata Kepala Bapenda Opar Sochari, Minggu (4/2).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Dia mengatakan razia pajak kendaraan bermotor ini merupakan salah satu kegiatan intensifikasi pajak daerah. Kegiatan lain yang dilakukan antara lain berupa penyuluhan, operasi Samsat Keliling (Samling), penagihan pajak door to door, dan penelusuran status kepemilikan kendaraan.

Selain upaya untuk menagih kewajiban pajak, pihaknya juga memudahkan proses pembayaran pajak bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan metode pembayaran pajak non-tunai.

“Kami juga sudah mencanangkan pembayaran pajak secara non-tunai, bekerja sama dengan Bank Banten. Penerimaan pajak ini penting untuk menggenjot pembangunan infrastruktur, pedidikan dan kesehatan,” jelasnya dilansir BBS News.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Seperti yang diketahui, target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2018 naik sebanyak 8% dan menyentuh angka Rp2,5 triliun. Kemudian, target penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di tahun 2018 naik di kisaran Rp2,1 triliun.

“Selain razia, Bapenda dan kepolisian akan menggelar kegiatan Samsat Keliling (Samling) sebanyak 20 kali dalam sebulan dan juga menyediakan mobil Samling unit kecil sehingga bisa masuk ke lingkungan pasar,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu