KEBIJAKAN PAJAK

Kebijakan PPN Mau Diubah, Fraksi di DPR Ini Minta Tinjau Ulang

Muhamad Wildan | Rabu, 26 Mei 2021 | 16:00 WIB
Kebijakan PPN Mau Diubah, Fraksi di DPR Ini Minta Tinjau Ulang

Perwakilan dari Fraksi Partai Nasdem di DPR Willy Aditya. 

JAKARTA, DDTCNews – Fraksi Partai Nasdem meminta pemerintah untuk menimbang ulang rencana perubahan kebijakan PPN sebagaimana tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022.

Perwakilan dari Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan rencana kenaikan tarif PPN perlu ditinjau ulang karena berpotensi melemahkan daya beli masyarakat. Dia khawatir kenaikan tarif PPN mengganggu momentum pemulihan ekonomi.

"Rencana menaikkan pajak PPN untuk ditinjau mengingat langkah tersebut akan melemahkan daya beli masyarakat yang akhirnya mengganggu momentum pemulihan ekonomi nasional," katanya dalam rapat paripurna, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga:
Bikin Bukti Potong PPh Pasal 21, Pakai NITKU Pusat atau Cabang?

Baru-baru ini, pemerintah tengah mempertimbangkan sejumlah perubahan kebijakan terkait dengan PPN di antaranya seperti menaikkan tarif PPN, menerapkan skema PPN multi tarif, hingga opsi untuk menerapkan goods and services tax (GST).

Pemerintah juga memandang praktik pemberian fasilitas PPN dalam bentuk pembebasan selama ini membuat distorsi terhadap daya saing lokal. Selain itu, terdapat pula indikasi yang menunjukkan fasilitas PPN tidak tepat sasaran dan mengikis basis pemajakan.

Untuk itu, perluasan basis PPN dengan cara mengenakan PPN terhadap barang-barang yang selama ini mendapatkan fasilitas juga menjadi salah satu opsi atau alternatif yang dapat diambil untuk membiayai APBN.

"Ini untuk membuat kita, rezim PPN-nya, lebih comparable dan kompetitif dibandingkan negara lain," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Senin (24/5/2021). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 14:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Musim SPT Tahunan, Jangan Lupa Tetap Lapor Meski Gaji di Bawah PTKP

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Bukti Potong PPh Pasal 21, Pakai NITKU Pusat atau Cabang?

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Jumat, 10 Januari 2025 | 11:30 WIB PROVINSI BALI

Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

Jumat, 10 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Penagihan terhadap Orang Pribadi selaku Penanggung Utang Bea dan Cukai

Jumat, 10 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Sudah Bisa Sampaikan Pengaduan dan Saran untuk DJP Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:15 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Buka Suara Soal Rencana Reorganisasi, SDM Mulai Disiapkan