LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kasus Penipuan yang Catut Bea Cukai Naik Signifikan 5 Tahun Terakhir

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Januari 2024 | 12:00 WIB
Kasus Penipuan yang Catut Bea Cukai Naik Signifikan 5 Tahun Terakhir

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Kasus penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meningkat selama lima tahun terakhir.

Berdasarkan laporan penipuan yang dihimpun Bea Cukai, tren aduan penipuan mengatasnamakan bea cukai melalui pusat kontak (contact center) mencapai angka tertinggi pada tahun 2022, yaitu sejumlah 7.501 aduan dalam satu tahun. Sementara untuk 2023, DJBC belum merilis angkanya.

"Tren aduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai pada kurun waktu 2018 hingga 2022 sempat mengalami penurunan pada tahun 2021 dengan jumlah aduan mencapai 2.491, tetapi naik signifikan pada tahun 2022 yang mencapai 7.501 aduan," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, dikutip pada Senin (1/1/2024).

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Encep mengatakan aksi penipuan mengatasnamakan bea cukai tersebut dinilai tidak hanya merugikan para korban, tetapi juga dapat menurunkan citra bea cukai di mata masyarakat. Untuk meningkatkan kewaspadaan pada masyarakat, bea cukai telah melakukan publikasi secara rutin melalui beragam media yang terbagi menjadi media luring dan daring.

Pada media luring, Encep menjelaskan, bea cukai telah melaksanakan sosialisasi, asistensi, dan penyebaran poster atau brosur berisikan pesan waspada penipuan mengatasnamakan otoritas. Pada media daring, DJBC secara aktif melakukan penyebaran informasi melalui media sosial dan kanal radio streaming.

"Bea cukai juga melakukan kolaborasi dengan instansi lain. Pada 2023, DJBC bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyebarkan informasi waspada penipuan mengatasnamakan bea cukai dengan menempelkan poster di beberapa gerbong dalam rangkaian kereta," ujar Encep.

Baca Juga:
Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Encep mengatakan penyebaran informasi secara masif diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat mengenai modus-modus penipuan mengatasnamakan bea cukai. Secara umum, penipuan mengatasnamakan bea cukai memiliki modus pelaku yang berpura-pura menjadi petugas bea cukai yang melakukan penahanan terhadap barang kiriman dan meminta uang kepada korban.

"Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada agar terhindar dari kasus penipuan mengatasnamakan DJBC. Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, segera lakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center Bea Cukai di 1500225," kata Encep. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Asistensi Fasilitas Kepabeanan, DJBC Beri Pelatihan Soal IT Inventory 

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN