REGULAR TAX DISCUSSION

KAPj IAI Gelar Diskusi Pemajakan Ekonomi Digital

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Februari 2019 | 11:14 WIB
KAPj IAI Gelar Diskusi Pemajakan Ekonomi Digital

Ilustrasi. (KAPj IAI)

JAKARTA, DDTCNews – Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj IAI) kembali menggelar Regular Tax Discussion. Kali ini KAPj IAI akan membahas kebijakan perpajakan global terhadap transaksi ekonomi digital.

Regular Tax Discussion bertajuk ‘Kebijakan Perpajakan Global atas Transaksi Ekonomi Digital: Potensi, Tantangan, dan Strategi Penerapannya’ ini akan diselenggarakan pada Kamis, 28 Februari 2019 pada pukul 08.00—12.00 WIB. Diskusi akan digelar di Grha Akuntan, Jalan Sidanglaya No.1 Menteng.

Diskusi digelar untuk memberikan edukasi terkait perlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik, setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No.210/PMK.010/2018. Potensi dan tantangan penerapan kebijakan perpajakan pun akan diulas.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Bagaimanapun, kemajuan teknologi digital telah memunculkan pergeseran yang luar biasa dari pola belanja, konsumsi, transaksi,delivery, dan pembayaran. Perkembangan teknologi bahkan telah menggeser perilaku, kebiasaan, dan pola hidup masyarakat.

Rencananya, diskusi ini akan menghadirkan Dirjen Pajak Robert Pakpahan sebagai pembicara kunci. Pidato pembuka rencananya disampaikan langsung oleh Wamenkeu sekaligus Ketua DPN IAI Mardiasmo. Direktur Perpajakan Internasional DJP sekaligus Ketua KAPj IAI John Hutagaol akan memberi pidato penutup dalam diskusi ini.

Diskusi akan diisi narasumber yang kompeten, seperti Managing Partner DDTC sekaligus Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Darussalam dan Kepala Subdirektorat Impor Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Djanurindro Wibowo.

Baca Juga:
Dorong Kepatuhan Pajak, Otoritas Ini Kumpulkan Data Pedagang Online

Selain itu, beberapa pembicara lain yang direncanakan hadir adalah Anggota DPR RI Maruarar Sirait, Managing Director Go-Pay Budi Ganasoebrata, dan Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Perpajakan Internasional DJP Achmad Amin. Sekretaris Umum KAPj IAI Permana Adi Saputra akan bertindak sebagai moderator diskusi.

Pendaftaran diskusi 4 SKP ini bisa langsung dilakukan secara online melalui bit.ly/TaxCornerFeb2019. Adapun biaya investasi untuk diskusi ini senilai Rp500.000. Namun, khusus untuk pengurus KAPj IAI, biaya investasi digratiskan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra