REGULAR TAX DISCUSSION

KAPj IAI Bakal Kupas Topik Transfer Pricing di Indonesia, Mau Gabung?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Juli 2019 | 09:38 WIB
KAPj IAI Bakal Kupas Topik Transfer Pricing di Indonesia, Mau Gabung?

Ilustrasi. (KAPj IAI)

JAKARTA, DDTCNews – Dalam aktivitas bisnis lintas batas yang dilakukan perusahaan multinasional, isu transfer pricing tidak terhindarkan. Permasalahannya bukan terletak pada ada atau tidaknya transfer pricing tersebut, melainkan wajar atau tidaknya penetapan harga yang dilakukan.

Bagaimanapun, para pelaku bisnis cenderung ingin memanfaatkan fasilitas, regulasi, pengawasan, dan kemudahan berusaha yang ditawarkan oleh wilayah atau negara. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan biaya yang minim.

Untuk mencegah terjadinya transfer pricing yang bertujuan untuk penghindaran maupun penggelapan pajak, otoritas pajak di setiap negara telah berupaya membuat regulasi pencegahan. OECD juga telah merumuskan pencegahan penyalahgunaan praktik transfer pricing dalam rencana aksiBase Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat luas mengenai transfer pricing, Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj—IAI) menyelenggarakan Regular Tax Discussion. Kali ini, tema yang diangkat adalah ‘Kupas Tuntas Transfer Pricing di Indonesia’.

“[Topik bahasan] meliputi bagaimana praktik transfer pricing yang dilakukan oleh pengusaha, peran konsultan serta wajib pajak atas praktik transfer pricing ini,” demikian penjelasan KAPj—IAI.

Dalam diskusi tersebut, beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya dijadwalkan hadir. Wakil Menteri Keuangan sekaligus Ketua DPN IAI Mardiasmo dijadwalkan akan memberi opening speech. Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) sekaligus Ketua KAPj IAI John Hutagaol akan memberikan keynote speech. Selanjutnya, Direktur Intelijen Perpajakan DJP sekaligus Wakil Ketua KAPj IAI Pontas Pane akan memberikanclosing remarks.

Baca Juga:
Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Salah satu pembicara dalam diskusi tersebut adalah Senior Partner DDTC Danny Septriadi. Selanjutnya, ada pula Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Perpajakan Internasional DJP Achmad Amin, Direktur Audit KC DJBC Kushari Suprianto, dan Wakil Ketua LPEM FEB UI Chistine Tjen. Partner SF Consulting Ratna Febrina akan bertindak sebagai moderator.

Diskusi 4 SKP ini diadakan pada Kamis, 18 Juli 2019 pukul 08.00—12.00 WIB di Grha Akuntan Jalan Sindanglaya No. 1 Menteng Jakarta. Bagi Anda yang berminat bisa langsung melakukan pendaftaran secara online di http://bit.ly/RTD-JULI2019 dengan biaya investasi senilai Rp500.000 dan gratis untuk pengurus KAPj IAI. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini