REGULAR TAX DISCUSSION

KAPj IAI Bakal Kupas Topik Transfer Pricing di Indonesia, Mau Gabung?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Juli 2019 | 09:38 WIB
KAPj IAI Bakal Kupas Topik Transfer Pricing di Indonesia, Mau Gabung?

Ilustrasi. (KAPj IAI)

JAKARTA, DDTCNews – Dalam aktivitas bisnis lintas batas yang dilakukan perusahaan multinasional, isu transfer pricing tidak terhindarkan. Permasalahannya bukan terletak pada ada atau tidaknya transfer pricing tersebut, melainkan wajar atau tidaknya penetapan harga yang dilakukan.

Bagaimanapun, para pelaku bisnis cenderung ingin memanfaatkan fasilitas, regulasi, pengawasan, dan kemudahan berusaha yang ditawarkan oleh wilayah atau negara. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan biaya yang minim.

Untuk mencegah terjadinya transfer pricing yang bertujuan untuk penghindaran maupun penggelapan pajak, otoritas pajak di setiap negara telah berupaya membuat regulasi pencegahan. OECD juga telah merumuskan pencegahan penyalahgunaan praktik transfer pricing dalam rencana aksiBase Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Baca Juga:
Mengapa TP Doc Perlu Dibuat Sejak Awal Tahun? Cermati Alasannya

Untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat luas mengenai transfer pricing, Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj—IAI) menyelenggarakan Regular Tax Discussion. Kali ini, tema yang diangkat adalah ‘Kupas Tuntas Transfer Pricing di Indonesia’.

“[Topik bahasan] meliputi bagaimana praktik transfer pricing yang dilakukan oleh pengusaha, peran konsultan serta wajib pajak atas praktik transfer pricing ini,” demikian penjelasan KAPj—IAI.

Dalam diskusi tersebut, beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya dijadwalkan hadir. Wakil Menteri Keuangan sekaligus Ketua DPN IAI Mardiasmo dijadwalkan akan memberi opening speech. Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) sekaligus Ketua KAPj IAI John Hutagaol akan memberikan keynote speech. Selanjutnya, Direktur Intelijen Perpajakan DJP sekaligus Wakil Ketua KAPj IAI Pontas Pane akan memberikanclosing remarks.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Salah satu pembicara dalam diskusi tersebut adalah Senior Partner DDTC Danny Septriadi. Selanjutnya, ada pula Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Perpajakan Internasional DJP Achmad Amin, Direktur Audit KC DJBC Kushari Suprianto, dan Wakil Ketua LPEM FEB UI Chistine Tjen. Partner SF Consulting Ratna Febrina akan bertindak sebagai moderator.

Diskusi 4 SKP ini diadakan pada Kamis, 18 Juli 2019 pukul 08.00—12.00 WIB di Grha Akuntan Jalan Sindanglaya No. 1 Menteng Jakarta. Bagi Anda yang berminat bisa langsung melakukan pendaftaran secara online di http://bit.ly/RTD-JULI2019 dengan biaya investasi senilai Rp500.000 dan gratis untuk pengurus KAPj IAI. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:33 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Mengapa TP Doc Perlu Dibuat Sejak Awal Tahun? Cermati Alasannya

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Kaji Bentuk Insentif Pajak yang Sejalan dengan Pilar 2

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja