TAX CENTER

Kanwil DJP Sumut I dan Tax Center UMN Al Washliyah Medan Teken MoU

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:29 WIB
Kanwil DJP Sumut I dan Tax Center UMN Al Washliyah Medan Teken MoU

Berfoto bersama setelah penandatanganan nota kesepahaman. 

MEDAN, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut) I dengan Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah Medan menandatangani nota kesepahaman pengembangan tax center dan kerja sama perpajakan.

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Kanwil DJP Sumut I Max Darmawan dan Rektor Universitas UMN Al Washliyah Medan Hardi K. Mulyono Surbakti pada hari ini, Rabu (26/8/2020) secara virtual.

Plt. Kepala Kanwil DJP Sumut I Max Darmawan berharap kehadiran Tax Center UMN Al Washliyah Medan dapat menjadi mitra strategis otoritas dalam bidang edukasi, sosialisasi, dan riset perpajakan seperti 6 tax center sebelumnya yang ada di wilayah tersebut.

Baca Juga:
Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Max juga berharap Tax Center UMN Al Washliyah Medan dapat berperan dalam program “Inklusi Kesadaran Pajak”. Program ini untuk meningkatkan kesadaran pajak ini dilakukan dengan memasukkan materi perpajakan ke dalam mata kuliah umum di perguruan tinggi.

Otoritas pajak, sambungnya, membuka kesempatan untuk secara bersama-sama merumuskan program kerja dan kegiatan kerja sama sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada hari ini.

“Yang pada akhirnya dapat memberdayakan peran Tax Center UMN Al Washliyah Medan di tengah masyarakat,” kata Max.

Baca Juga:
Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Rektor UMN Al Washliyah Medan Hardi K. Mulyono Surbakti menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas kesediaan Kanwil DJP Sumut I dalam menjalin kerja sama. Dia mengharapkan bimbingan dan arahan dari otoritas untuk pengembangan dan pemberdayaan tax center.

“UMN Al Washliyah Medan juga siap untuk mendukung dan bekerjasama dengan Kanwil DJP Sumut I untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan hak dan kewajibannya dalam bidang perpajakan melalui edukasi, sosialisasi, dan riset di bidang perpajakan,” katanya.

Tax Center UMN Al Washliyah Medan adalah tax center ke-7 yang telah menandatangani MoU dengan Kanwil DJP Sumut I. Sebelumnya sudah ada Tax Center USU, UMSU, Universitas Harapan, Universitas HKBP Nommensen, Universitas Methodist, dan Universitas Pembangunan Panca Budi Medan.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Tax Center UMN Al Washliyah Medan dipimpin oleh Sri Fitria Jayusman sebagai ketua dan Yuni Shara sebagai sekretaris. Pada program “Relawan Pajak 2020”, Tax Center UMN Al Washliyah Medan mengirimkan 14 orang mahasiswanya.

Turut hadir dalam acara ini Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Bismar Fahlerie; Kasie Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Soni Hermawan; Kasie Humas dan Kerjasama Esteriah Br Sitepu; serta Kasie Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Dony Abdillah.

Hadir pula Wakil Rektor I Firmansyah; Wakil Rektor II Ridwanto; Wakil Rektor III Anwar Sadat; Dekan Fakultas Ekonomi Shita Tiara; Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi Alistraja D.Silalahi; Koordinator Bidang Publikasi dan Kerjasama DPW Atpetsi Sumut Indra Efendi Rangkuti; serta dosen UMN Al Washliyah Medan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP