PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Kanwil DJP Jatim II Catat 7.012 Wajib Pajak Ikut PPS

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Juli 2022 | 08:28 WIB
Kanwil DJP Jatim II Catat 7.012 Wajib Pajak Ikut PPS

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin dalam acara bertajuk Gotong Royong melalui Program Pengungkapan Sukarela,

SIDOARJO, DDTCNews – Sebanyak 7.012 wajib pajak di Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II berpartisipasi dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Berdasarkan pada keterangan resmi yang diterima DDTCNews, ada 2.160 surat keterangan untuk kebijakan I dan 6.233 surat keterangan dari kebijakan II. Setiap wajib pajak dapat mengikuti 2 kebijakan sekaligus dan dapat mengikuti PPS lebih dari sekali.

“Kami sangat mengapresiasi kepada semua pihak, utamanya kepada seluruh wajib pajak yang telah sukarela mengikuti PPS ini. Semoga ke depan wajib pajak makin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakanya,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, dikutip pada Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dia mengatakan keikutsertaan wajib pajak meningkat secara signifikan menjelang akhir periode PPS. Sesuai dengan pernyataan Menkeu Sri Mulyani, sambung Vita, pengawasan dan penegakan hukum akan dilaksanakan dengan berdasarkan basis data yang lebih kuat pasca-PPS.

Dengan demikian, wajib pajak diharapkan dapat melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar.

“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya pada saat roadshow dalam rangka sosialisasi PPS, tidak akan ada program pengampunan lagi setelah PPS berakhir. Dengan demikian, semua data yang diperoleh akan menjadi database DJP,” imbuhnya.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Adapun realisasi penerimaan PPh final dalam PPS pada Kanwil DJP Jawa Timur II tercatat senilai Rp1,25 triliun dengan jumlah nilai harta bersih yang diungkapkan wajib pajak mencapai Rp12,567 triliun.

Adapun secara nasional, total penerimaan dari PPS senilai Rp61,01 triliun dari 247.918 wajib pajak. Total harta bersih yang diungkap senilai Rp594,82 triliun. ‘Mau Tahu Hasil Pelaksanaan PPS 2022? Simak Data dari Ditjen Pajak Ini’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN