PENGAWASAN PAJAK

Kanwil DJP Jaktim Tingkatkan Kerja Sama dengan TNI AL, Ini Poinnya

Muhamad Wildan | Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:45 WIB
Kanwil DJP Jaktim Tingkatkan Kerja Sama dengan TNI AL, Ini Poinnya

Tim dari Kanwil DJP Jaktim dan Resimen Kavaleri Pasmar I Brigade Infanteri I Marinir berfoto bersama.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur berkunjung ke Resimen Kavaleri Pasmar I Brigade Infanteri I Marinir.

Kunjungan dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergitas dan menyampaikan informasi perpajakan kepada Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Mabes TNI AL).

Wadan Komar Brigjen TNI (Mar) Suherlan mengaku pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Timur.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

"Pajak sangat penting dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan NKRI, karena pajak yang kita bayarkan adalah untuk membiayai APBN yang salah satu fungsinya untuk persenjataan, alutsista, gaji anggota, dan segala aspek pengeluaran TNI," ujar Suherlan, dikutip Kamis (26/10/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain mengatakan DJP memerlukan dari semua pihak termasuk TNI dalam rangka mengumpulkan penerimaan negara.

"Kami berharap, Brigjen Suherlan beserta jajaran TNI dapat menjadi panutan bagi masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang patuh," ujar Ismiransyah.

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Kepala KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo Widi Widodo pun mengatakan pihaknya terbuka ada anggota TNI yang berkunjung ke unit kerjanya dalam rangka berkonsultasi terkait dengan perpajakan.

Dalam kunjungan tersebut, Mabes TNI AL menunjukkan beberapa fasilitas yang dimiliki oleh Resimen Kavaleri Pasmar I Brigade Infanteri I Marinir. Jajaran Kanwil DJP Jakarta Timur juga diberi kesempatan untuk meninjau bekal Spare Air Ranpur dan lapangan tembak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu