PENGAWASAN PAJAK

Kanwil DJP Jaktim Tingkatkan Kerja Sama dengan TNI AL, Ini Poinnya

Muhamad Wildan | Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:45 WIB
Kanwil DJP Jaktim Tingkatkan Kerja Sama dengan TNI AL, Ini Poinnya

Tim dari Kanwil DJP Jaktim dan Resimen Kavaleri Pasmar I Brigade Infanteri I Marinir berfoto bersama.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur berkunjung ke Resimen Kavaleri Pasmar I Brigade Infanteri I Marinir.

Kunjungan dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergitas dan menyampaikan informasi perpajakan kepada Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Mabes TNI AL).

Wadan Komar Brigjen TNI (Mar) Suherlan mengaku pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Timur.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Pajak sangat penting dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan NKRI, karena pajak yang kita bayarkan adalah untuk membiayai APBN yang salah satu fungsinya untuk persenjataan, alutsista, gaji anggota, dan segala aspek pengeluaran TNI," ujar Suherlan, dikutip Kamis (26/10/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain mengatakan DJP memerlukan dari semua pihak termasuk TNI dalam rangka mengumpulkan penerimaan negara.

"Kami berharap, Brigjen Suherlan beserta jajaran TNI dapat menjadi panutan bagi masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang patuh," ujar Ismiransyah.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Kepala KPP Pratama Jakarta Pasar Rebo Widi Widodo pun mengatakan pihaknya terbuka ada anggota TNI yang berkunjung ke unit kerjanya dalam rangka berkonsultasi terkait dengan perpajakan.

Dalam kunjungan tersebut, Mabes TNI AL menunjukkan beberapa fasilitas yang dimiliki oleh Resimen Kavaleri Pasmar I Brigade Infanteri I Marinir. Jajaran Kanwil DJP Jakarta Timur juga diberi kesempatan untuk meninjau bekal Spare Air Ranpur dan lapangan tembak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Bayar dan Lapor Pajak Lebih Mudah via e-SPTPD, Kepatuhan Bakal Membaik

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja