KP2KP PARIGI

Kantor Pajak Minta Data Izin Usaha WP ke Pemda, Ternyata Ini Tujuannya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Juli 2024 | 19:00 WIB
Kantor Pajak Minta Data Izin Usaha WP ke Pemda, Ternyata Ini Tujuannya

Ilustrasi.

PARIGI MOUTONG, DDTCNews - Petugas pajak dari KP2KP Parigi mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Usut punya usut, kedua instansi tersebut menjalin kerja sama untuk berbagi data penerbitan izin usaha di Kabupaten Parigi Mouting. Kantor pajak memang meminta data-data perizinan usaha setempat untuk menyusun monografi fiskal.

"Data yang kami minta adalah data jumlah penerbitan izin usaha untuk tahun 2020 sampai dengan Semester I/2024. Data tersebut nantinya akan diteruskan ke KPP Pratama Palu untuk diolah dalam Monografi Fiskal 2024," jelas Petugas KP2KP Parigi Cahyo Bintang dilansir pajak.go.id, dikutip pada Jumat (26/7/2024).

Baca Juga:
Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Data perizinan usaha yang diterima kantor pajak nantinya akan diolah sebagai alat bantu manajerial dan memahami perkembangan perekonomian daerah. Tak cuma itu, data perizinan usaha juga akan dipakai untuk memetakan kepatuhan pemenuhan hak dan kewajiban para pengusaha.

Sebagai informasi, monografi fiskal merupakan laporan tentang aspek dan potensi perpajakan yang ada di dalam wilayah kerja KPP. Monografi fiskal dibuat oleh KPP setahun sekali untuk memberikan gambaran umum tentang keadaan perekonomian sebuah wilayah.

Monografi fiskal ini menjabarkan aspek-aspek yang bisa memengaruhi perkembangan ekonomi daerah. Misalnya, perbedaan KPP tempat seseorang bekerja dan bertempat tinggal atau adanya bagian tertentu di wilayah tersebut yang digunakan untuk kepentingan umum.

Baca Juga:
Kemenkeu Thailand Susun RUU Financial Hub, Ada Insentif Pajaknya

Setelah disusun oleh KPP, monografi fiskal dikirimkan kepada kantor wilayah (kanwil) paling lambat 30 September setiap tahunnya.

Monografi fiskal menjabarkan beberapa informasi. Di antaranya, informasi umum sebuah wilayah, kondisi geografis, wilayah penduduk, gambaran ekonomi daerah dan penerimaan pajak, gambaran sektor usaha, tenaga kerja dan perusahaan, klasifikasi pendidikan pegawai, dan analisis perpajakan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hindari Denda, WP Diingatkan Sampaikan SPT Tahunan 2024 Lebih Awal

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor