KP2KP SIDRAP

Kantor Pajak Imbau WP Waspadai Modus Penipuan Passobis

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Kantor Pajak Imbau WP Waspadai Modus Penipuan Passobis

Ilustrasi.

SIDRAP, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap kembali mengingatkan wajib pajak terkait dengan sindikat penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP), yaitu passobis pajak.

Kepala KP2KP Sidrap Hairul mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan waspada terhadap isu passobis pajak. Jika menerima pesan melalui Whatsapp atau telepon, wajib pajak harus memastikan memeriksa nomor pengirim adalah nomor layanan resmi dari kantor pajak.

“Jalan yang paling aman adalah mengonfirmasi informasi perpajakan yang diterima, termasuk tunggakan pajak, secara langsung ke kantor pajak,” katanya dikutip dari situs web DJP, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga:
Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Hairul menjelaskan pelunasan tunggakan pajak hanya dilakukan melalui kode billing yang langsung terhubung ke kas negara, bukan lewat rekening pribadi. Pembayaran pajak resmi dilakukan melalui ATM, internet mobile banking, atau kantor pos menggunakan 15 digit kode billing pajak.

Sebagai informasi, passobis merupakan istilah yang dipakai oleh masyarakat untuk menyebut sindikat penipuan yang dilakukan via telepon atau sms. Passobis bekerja dengan cara mengelabui hingga membuat korban mentransfer sejumlah uang ke rekening passobis.

Sebelumnya, seorang pengusaha roti mendatangi kantor Kelurahan Arawa untuk mengonfirmasi adanya oknum yang menyebut dirinya memiliki tunggakan pajak dan memintanya untuk mengirimkan sejumlah uang.

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

“Bilangnya ada tunggakan pajak, tapi waktu diminta jelaskan tunggakan pajak apa itu, mereka justru marah-marah dan paksa segera kirim uang,” ucap Hasnawati, Kasie Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Arawa saat menceritakan kembali kronologi kejadian.

Hasnawati menyatakan Kelurahan Arawa siap bekerja sama dengan KP2KP Sidrap dan menyebarkan imbauan tersebut melalui berbagai platform, salah satunya Whatsapp grup komunitas di wilayah Kelurahan Arawa. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif