KPP PRATAMA LAMONGAN

Kantor Pajak Beri Pendampingan 19 Pengusaha Sarang Burung Walet

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 September 2022 | 17:00 WIB
Kantor Pajak Beri Pendampingan 19 Pengusaha Sarang Burung Walet

Ilustrasi.

LAMONGAN, DDTCNews – KPP Pratama Lamongan mengadakan kegiatan pendampingan dan sosialisasi terkait dengan kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang pencucian sarang burung walet pada 21 Agustus 2022.

Tim KPP Pratama Lamongan yang ditugaskan melakukan pendampingan terdiri atas Penyuluh Pajak Anang Purnadi, Asisten Penyuluh Pajak Akrim Yazid Isninanda, Account Representative (AR) Irsyado Hakam, dan Pelaksana Yudi Santoso.

“Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk mengedukasi pengusaha perihal kewajiban perpajakan, terutama self assessment yang meliputi menghitung, membayar, dan melaporkan perpajakannya sendiri,” sebut KPP dikutip dari laman DJP, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Materi yang disampaikan berfokus pada Peraturan Pemerintah No. 23/2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu serta peraturan lain yang terkait dengan kewajiban perpajakan UMKM.

Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Tim Secondment Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur untuk para pelaku UMKM Sarang Burung Walet.

Nanti, tim tersebut bertugas melakukan analisis bisnis dari hulu ke hilir sampai dengan ekspor produk dengan KPP Pratama Lamongan sebagai pengampu wilayah sekaligus bertanggung jawab atas pengawasan perpajakannya.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Tambahan informasi, kegiatan pendampingan ini diadakan di Balai Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan yang diikuti 19 perwakilan pengusaha. Desa Tunggunjagir merupakan salah satu desa yang memiliki potensi dalam proses bisnis pengolahan sarang burung walet.

Kementerian Pertanian menyebut Indonesia merupakan negara produsen sarang walet terbesar di dunia yang memasok lebih dari 78% kebutuhan sarang burung walet. Salah satu proses terpenting dalam pengolahan sarang burung walet adalah pencucian sarang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?