KPP PRATAMA LAMONGAN

Kantor Pajak Beri Pendampingan 19 Pengusaha Sarang Burung Walet

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 September 2022 | 17:00 WIB
Kantor Pajak Beri Pendampingan 19 Pengusaha Sarang Burung Walet

Ilustrasi.

LAMONGAN, DDTCNews – KPP Pratama Lamongan mengadakan kegiatan pendampingan dan sosialisasi terkait dengan kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang pencucian sarang burung walet pada 21 Agustus 2022.

Tim KPP Pratama Lamongan yang ditugaskan melakukan pendampingan terdiri atas Penyuluh Pajak Anang Purnadi, Asisten Penyuluh Pajak Akrim Yazid Isninanda, Account Representative (AR) Irsyado Hakam, dan Pelaksana Yudi Santoso.

“Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk mengedukasi pengusaha perihal kewajiban perpajakan, terutama self assessment yang meliputi menghitung, membayar, dan melaporkan perpajakannya sendiri,” sebut KPP dikutip dari laman DJP, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Materi yang disampaikan berfokus pada Peraturan Pemerintah No. 23/2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu serta peraturan lain yang terkait dengan kewajiban perpajakan UMKM.

Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Tim Secondment Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur untuk para pelaku UMKM Sarang Burung Walet.

Nanti, tim tersebut bertugas melakukan analisis bisnis dari hulu ke hilir sampai dengan ekspor produk dengan KPP Pratama Lamongan sebagai pengampu wilayah sekaligus bertanggung jawab atas pengawasan perpajakannya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Tambahan informasi, kegiatan pendampingan ini diadakan di Balai Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan yang diikuti 19 perwakilan pengusaha. Desa Tunggunjagir merupakan salah satu desa yang memiliki potensi dalam proses bisnis pengolahan sarang burung walet.

Kementerian Pertanian menyebut Indonesia merupakan negara produsen sarang walet terbesar di dunia yang memasok lebih dari 78% kebutuhan sarang burung walet. Salah satu proses terpenting dalam pengolahan sarang burung walet adalah pencucian sarang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra